SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kampung Penggung Jaya, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menangkap basah dua pencuri kambing dan melampiaskan kemarahan mereka. Dua pelaku pencurian tersebut babak belur dimassa, bahkan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi turut dibakar, Jumat siang, 11 Oktober 2024.
Kapolsek Taktakan, AKP Widodo Endri Maryoko, menyebutkan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 14.45 WIB. Kedua pelaku, JA (37) dan HA (38), tidak dapat mengelak setelah tertangkap tangan mencuri dua ekor kambing milik warga.
“Kejadiannya hari Jumat siang, di Kampung Penggung Jaya. Kedua pelaku berinisial JA dan HA ditangkap warga setelah dipergoki mencuri kambing,” jelas Widodo, Minggu, 13 Oktober 2024.
Kambing yang dicuri tersebut diketahui milik Malik (36), warga Kampung Cibarang, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya. Widodo menambahkan bahwa kambing tersebut sedang dilepas untuk mencari makan ketika kedua pelaku mencoba membawanya kabur.
“Saat itu kambing sedang dilepas untuk cari makan, dan lokasinya berbatasan dengan wilayah Taktakan,” tambahnya.
Begitu ketahuan mencuri, Malik langsung meneriaki kedua pelaku. Warga yang mendengar teriakan itu segera berkumpul dan mengejar mereka. “Keduanya ditangkap warga,” ungkap Widodo.
Amarah warga tak terbendung. Kedua pelaku dipukuli di tempat kejadian, dan sepeda motor Yamaha Nmax yang mereka gunakan dibakar warga. “Motor pelaku dibakar warga,” kata Widodo.
Laporan pencurian itu baru diterima pihak kepolisian sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi, polisi segera datang ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku yang terluka. “Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan,” terangnya.
Widodo memastikan bahwa kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pihak kepolisian juga masih mengembangkan kasus ini karena ada dugaan keterlibatan pelaku lain. “Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena ada indikasi mereka terlibat dalam kasus pencurian di wilayah lain,” pungkasnya.
Editor : Merwanda