• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

KPU Tertibkan Alat Peraga Kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Minggu, 24 November 2024 14:44
in Politik
0
KPU Tertibkan Alat Peraga Kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

doc anggota KPU Banten melakukan penertiban APK pasangan cagub-cawagub Banten (KPU Banten)

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten saat ini tengah melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, Minggu 24 November 2024.

Penertiban ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, bahwa kampanye dilaksanakan tiga hari setelah penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan sampai dengan dimulainya masa tenang, yaitu tanggal 25 September 2024 sampai dengan tanggal 23 November 2024.

Ketua KPU Banten M Ihsan mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya melakukan koordinasi dengan Tim Pasangan Calon, Bawaslu, Polda Banten, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi Banten.

Katanya, APK yang diproduksi dan dipasang oleh pasangan calon mengacu pada ketentuan Pasal 39 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Pembersihan alat peraga Kampanye dilakukan oleh Pasangan Calon, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan  Partai Politik Peserta Pemilu, dan/atau tim kampanye.

“Sedangkan APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Banten, ini menjadi kewajiban KPU Provinsi Banten untuk membersihkannya, karena fasilitasi KPU yang diamanatkan dalam regulasi itu mulai dari mencetak, memasang, memelihara, hingga membersihkannya,” ujar Ihsan.

Anggota Bawaslu Banten Aas Satibi mengatakan, KPU sendiri  memfasilitasi APK Pilgub Banten 2024 berupa baliho, billboard, umbul-umbul, spanduk, dan juga bahan kampanye sebanyak 4.966.400 eksemplar bahan kampanye untuk 2 pasangan calon. APK-APK itu akan ditertibkan di masa tenang ini.

“Kita juga sudah surati setiap timses paslon untuk menertibkan APK yang mereka pasang. Kami harap semua APK dapat ditertibkan di masa tenang ini,” pungkasnya

Editor: Abdul Rozak

Tags: Aas Satibialat peraga kampanye. Anggota kpu bantenAPKdana Pilgub Banten 2017kampanye. PemiluKetua KPU BantenKPUKPU Bantenm ihsanPilkada Banten 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewan Pers Soroti Berkurangnya Belanja Iklan Pemerintah Daerah untuk Media Massa

Next Post

Ketua PAC Demokrat Kelapa Dua Tangerang Patuh Putusan DPP

Next Post
Ketua PAC Demokrat Kelapa Dua Tangerang Patuh Putusan DPP

Ketua PAC Demokrat Kelapa Dua Tangerang Patuh Putusan DPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gempa M 7,7 Guncang Flores, Andra Soni Ajak Warga Banten Doakan Korban

by Yusuf Permana
Minggu, 16 Agustus 2026 13:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni mengajak masyarakat Banten mendoakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak gempa bumi...

Masifkan Aktivasi IKD, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Zoom

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 16 Agustus 2026 13:27
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang berupaya untuk mengejar target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.