PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – H-2 jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Pandeglang melakukan patroli pengawasan 24 jam. Tujuannya untuk mencegah serangan fajar alias money politik di Kabupaten Pandeglang.
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi mengatakan, Bawaslu Pandeglang beserta jajarannya serius dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Tentu kita mengevaluasi bahwa kegiatan yang menjadi fokus pengawas kita pertama soal money politik, di dua malam ini kita akan memantau secara intensif,” ungkapnya saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon selulernya, Senin 25 November 2024.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh Panwas di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk melakukan pengawasan masif, tidak hanya terhadap praktik money politik, tetapi juga terhadap isu adu domba dan penyebaran hoaks yang bisa memecah belah masyarakat.
“Bukan tidak mungkin ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan membuat amplop berisi gambar salah satu pasangan calon untuk menipu masyarakat. Kami akan mengantisipasi dan mewaspadai segala potensi pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bawaslu juga tidak menutup mata terhadap kemungkinan praktik money politik dalam bentuk digital atau melalui e-wallet. Namun, hingga saat ini, ia mengungkapkan, di Pandeglang praktik tersebut masih cenderung dilakukan secara konvensional.
“Meski ada kecenderungan menuju digital, di Pandeglang, praktik money politik masih didominasi secara konvensional. Itulah kenapa kami lakukan patroli pengawasan 24 jam, dua hari dua malam menjelang pencoblosan,” jelasnya.
Bawaslu juga mengingatkan bahwa Pandeglang termasuk wilayah rawan pada masa tenang, terutama terkait pungut hitung.
Ia menegaskan, baik penerima maupun pemberi uang dalam praktik money politik bisa terjerat hukum pidana penjara.
“Jangan anggap remeh, meski nilai uangnya kecil, masyarakat jangan sampai menjadi korban. Apalagi di masa tenang, sanksi pidananya lebih berat dibandingkan dengan tahapan sebelumnya,” tandasnya.
Editor: Mastur Huda