LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, memberikan penjelasan terkait dengan penolakan masyarakat akan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Cileles.
Masyarakat yang menolak rencana pembangunan TPST Regional Cileles dari empat desa. Yakni, Desa Daroyon dan Desa Gumuruh di Kecamatan Cileles serta Desa Muara Dua dan Pasir Gintung di Kecamatan Cikulur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarbanten.co.id., pembangunan TPST Regional Cileles diproyeksikan dibangun di atas lahan 50 hektare. Namun, total lahan yang tersedia di kawasan tersebut seluas 140 hektare yang meliputi empat desa dan dua kecamatan.
Gunawan menanggapi terkait tuntutan masyarakat yang menolak rencana pembangunan TPST Regional Cileles.
Menurut Gunawan, penolakan tersebut terjadi karena ada informasi yang belum tersampaikan sehingga menimbulkan polemik. Sebab, kekhawatiran masyarakat akan timbul penumpukan sampah yang akan berdampak negatif, salah satunya kesehatan.
“Saya ngomong ke pak Pj Gubernur bukan seperti itu konsepnya, tapi sampah itu akan diolah dan tidak ada tumpukan sampah di TPST itu. Itu yang saya dengar, tapi apakah itu sudah tersampaikan luas kepada masyarakat atau belum,” kata Gunawan, Rabu, 27 November 2024.
“Saya sih sudah sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan kecamatan untuk lakukan sosialisasi dulu dan kumpulkan masyarakat lalu undangan dari Pemprov, itu mau seperti apa pengelolaannya, kalau memang masyarakat keberatan terkait masalah itu,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, protes yang disampaikan masyarakat nanti bakal disinkronkan seperti apa bentuk koordinasinya keduanya antara masyarakat dengan Pemprov Banten.
Namun, kata Gunawan, TPST itu tidak menumpuk sampah di lokasi itu tapi ada pengelolaannya lagi. Diduga itu yang tidak tersampaikan kepada masyarakat.
“Makanya saya tanyakan ke teman-teman LH dan kecamatan, silakan lakukan pendekatan kepada masyarakat. Sebab kekhawatiran masyarakat itu kalau sampah itu di tumpuk berkeliaran menimbulkan polusi lalat yang berakibat kepada kesehatan,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono