• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Tangkap Bandar di Bekasi, Satresnarkoba Polres Serang Amankan Sekilo Tembakau Gorila

Fahmi by Fahmi
Selasa, 10 Desember 2024 07:35
in Hukum, Utama
0
Tangkap Bandar di Bekasi, Satresnarkoba Polres Serang Amankan Sekilo Tembakau Gorila
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Produsen sekaligus bandar tembakau gorila berinisial MM (29) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya, di Kelurahan Muara Bakti, Kecamatan Bebelan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 7 Desember 2024. Polisi mengamankan satu kilogram lebih tembakau gorila.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menerangkan penangkapan produsen sekaligus pengedar narkoba merupakan pengembangan dari pengedar tembakau gorila berinisial PH, warga asal Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Pria berusia 23 tahun tersebut ditangkap beberapa waktu yang lalu.

“Dari pengakuan PH ini, empat paket sintetis seberat 372 gram yang diamankan diakui didapat dari akun Instagram Java Culture,” ungkapnya, Selasa, 10 Desember 2024.

Berbekal dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung menulusuri Instagram Java Culture.

Setelah mengetahui keberadaan pemilik Instagram, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke Kota Bekasi.

“Tersangka MM berhasil diamankan di rumahnya namun tidak ditemukan barang bukti tembakau gorila,” ujarnya didampingi Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah.

Dari hasil diinterogasi, MM mengaku, menyimpan tembakau gorila di rumah kontrakannya. Sehingga, dimankan barang bukti tembakau gorila dan peralatan untuk memproduksinya.

“Tembakau gorila tersebut diamankan di rumah kontrakannya. Selain tembakau gorila, kami juga mengamankan peralatan pembuatannya,” ujar pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini.

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, menambahkan bahwa MM sudah melakukan bisnis narkoba lebih dari dua bulan. Ia juga mengakui memproduksi tembakau sintetis di kontrakannya.

“Dia (tersangka) dapat memproduksi tembakau gorila itu setelah belajar dari bandar lain,” ungkap pria asal Pati, Jawa Tengah ini.

Bondan mengatakan, MM memasarkan tembakau gorila melalui Instagram Java Culture.

Setelah melakukan transaksi pembayaran, MM akan mengirimkan paket tembakau gorila tersebut sesuai alamat yang dikirim pemesan.

“Dipasarkan di seluruh wilayah Indonesia, paket yang dikirim menggunakan jasa pengiriman. Enggak cuma di Banten (penjualan tembakau gorila),” tuturnya.

Tags: Akpol 2005Bandar narkoba ditangkap polres serangBandar Tembakau gorilaKapolres Serang AKBP Condro SasongkoKasatnarkoba AKP Bondan RahardiansyahPengungkapan narkoba polres Serangpolres serangRian Jaya SuranaSatresnarkoba Polres Serangtembakau sintetis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dampak Cuaca Ekstrem, Pariwisata Lebak Terancam Lumpuh Saat Libur Nataru

Next Post

Komitmen Dukung Asta Cita, Kapolda Banten Dirikan Balai Pelatihan Poliran

Next Post
Komitmen Dukung Asta Cita, Kapolda Banten Dirikan Balai Pelatihan Poliran

Komitmen Dukung Asta Cita, Kapolda Banten Dirikan Balai Pelatihan Poliran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Enam Sekolah Mundur dari PSG, Dewan Soroti Biaya Operasional

Enam Sekolah Mundur dari PSG, Dewan Soroti Biaya Operasional

by Yusuf Permana
Senin, 24 Agustus 2026 10:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Mundurnya enam sekolah swasta dari Program Sekolah Gratis (PSG) Banten menjadi perhatian DPRD Banten. Persoalan biaya operasional...

Dewan Minta Program Sekolah Gratis Banten Dievaluasi, Enam Sekolah Mundur

Dewan Minta Program Sekolah Gratis Banten Dievaluasi, Enam Sekolah Mundur

by Yusuf Permana
Senin, 24 Agustus 2026 09:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — DPRD Banten meminta Pemerintah Provinsi Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Sekolah Gratis (PSG). Desakan tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.