TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Tangsel akan mengadakan pembahasan mengenai kenaikan Upah Minimum Nasional sebesar 6,5 persen, di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tangsel pada Kamis (12/12), besok.
Buruh di Tangsel menegaskan akan mengawal upah tersebut naik sesuai yang diamanatkan pemerintah pusat.
Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Tangsel, Sugiyanto mengatakan, pihaknya akan mengawal kenaikan upah 6,5 persen hingga direalisasikan di tahun depan.
“Seperti yang kita katakan sebelumnya, bahwa kita akan mengawal kenaikan upah 6,5 persen, karena itu perintah Pak Prabowo,” ujarnya Sugiyanto dihubungi melalui telepon, Rabu 11 Desember 20234.
Menurut Sugiyanto, pihaknya akan mengedepankan win-win solution dalam membahas kenaikan upah dengan perwakilan pengusaha.
Ia juga menegaskan tidak akan mudah melakukan demo manakala hasil yang dicapai tidak sesuai dengan keinginan mereka.
“Kita gak akan aksi, ya paling kita yang biasa yang udah-udah intinya yang terbaik lah, kita usahaian dulu apa yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Sugiyanto mengaku tidak akan berandai-andai jika memang nantinya pembahasan kenaikan upah terjadi deadlock. “Ya kita lihat dulu hasilnya. Mudah-mudahan tidak sampai deadlock,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











