• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis Ekonomi

Apindo Sebut Bakal Ada Gelombang PHK di Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 19 Desember 2024 11:33
in Ekonomi
0
Apindo Sebut Bakal Ada Gelombang PHK di Banten

Ketua Apindo Banten periode 2019-2024, Yakub F. Ismail (yusuf)

0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten mengeluhkan akan kondisi yang tengah dihadapi oleh pengusaha saat ini. Yang mana, pada tahun 2025, pemerintah bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Upah Minimum Kabupaten/kota.

Kebijakan itu dinilai membuat para pengusaha babak belur karena, naiknya PPN dan UMK ini akan membuat biaya produksi membengkak yang tentunya akan berdampak pada harga jual. Tingginya biaya produksi juga disebut akan berdampak pada daya beli masyarakat.

Ketua Apindo Banten periode 2019-2024, Yakub F Ismail mengatakan, saat ini sudah banyak perusahaan di Banten yang mengeluhkan dengan tingginya biaya produksi dampak dari kenaikan UMK dan PPN.

 “Sudah ada beberapa perusahaan yang menyampaikan kepada kami bahwa di tahun 2025 nanti akan melakukan pengurangan tenaga kerja, biasanya setelah pengurangan-pengurangan, perusahaan itu akan melakukan relokasi pabrik ke daerah yang biaya produksinya jauh lebih rendah,” katanya, Rabu 18 Desember 2024.

Ia menyebut, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pun dapat terjadi jika hal tersebut dibiarkan begitu saja. Yakub meminta kepada Pemerintah untuk memberikan solusi atas apa yang tengah dihadapi oleh para pengusaha khususnya pelaku industri padat karya.

Jika pun terjadi relokasi yang tidak bisa lagi dihindarkan, dirinya berharap pemerintah dapat memberikan ruang dengan membuka keran investasi di wilayah Banten Selatan seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Menurutnya, Banten Selatan bisa menjadi solusi untuk menjadi salah satu wilayah solutif bagi industri di Banten.

“Jadi ada pengurangan di sini (Banten Utara,-red), ada penambahan di sana (Banten Selatan,-red). Secara umum Provinsi Banten masih dalam keadaan baik,” ucapnya. 

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah resmi menetapkan kenaikan UMK di delapan kabupaten dan kota se Banten di tahun 2025. Adapun besarannya yakni  UMK Kabupaten Pandeglang sebesar Rp3.206.640,32, Kabupaten Lebak Rp3.172.384,39, Kabupaten Tangerang Rp4.901.117,00. 

Lalu, Kabupaten Serang Rp4.857.353,01, Kota Tangerang Rp5.069.708,36, Kota Cilegon Rp5.128.084,48, Kota Serang Rp4.418.261,13 dan Kota Tangerang Selatan Rp4.974.392,42.

Editor: Abdul Rozak

Tags: ApindoApindo Bantendpp apindoindustri di bantenindustri padat karyaketua dpp apindo shintapengusahaUMK Bantenumk naikUpah Buruh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPBD Kabupaten Serang Siapkan 257 Personel Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

Next Post

Disnakertrans Sebut Gelombang PHK di Banten Sudah Mulai Terjadi

Next Post
Disnakertrans Sebut Gelombang PHK di Banten Sudah Mulai Terjadi

Disnakertrans Sebut Gelombang PHK di Banten Sudah Mulai Terjadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 18:38
0

Control Valve merupakan komponen vital dalam pengendalian proses industri. Valve ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu valve body, aktuator,...

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.