SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pertanian (Distan) Banten mencatat serapan pupuk subsidi yang ditebus oleh petani di Banten pada tahun 2024 kemarin sebanyak 100.1133,20 ton. Pupuk subsidi itu terdiri dari jenis urea, NPK dan organik.
Kepala Distan Banten Agus M Tauchid mengatakan, serapan itu meningkat dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu, dimana pada tahun 2023 pihaknya mencatat serapan pupuk hanya 74.840 ton, 2022 sebanyak 83.798 ton dan tahun 2021 sebanyak 81.331 ton.
“Hingga 31 Desember kemarin jumlah pupuk yang berhasil terserap itu berjumlah 100 ribu ton lebih. Dengan rincian pupuk jenis urea sebanyak 56.484,50 ton, NPK 43,463,70 ton dan organik 185 ton. Serapan ini menjadi rekor dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Agus Tauchid, Kamis 2 Januari 2025.
Peningkatan serapan pupuk ini, kata Agus, dipicu oleh adanya perubahan pada sistem dari Kementerian Pertanian (Kementan). Yang mana, Kementan memberikan ruang bagi para petani yang belum termasuk dalam kelompok penerima pupuk bersubsidi. Ruang itu mempermudahkan petani khususnya para penggarap untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Seperti diketahui, tidak semua petani bisa mendapatkan pupuk subsidi. Hanya mereka yang sudah terdata dalam kelompok tani dalam database Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) dan E-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) milik Kementan yang bisa mendapatkannya. Di Banten, Distan mencatat ada 316.565 kelompok tani penerima pupuk subsidi.
“Kita juga turut melakukan pengawasan dalam penyusunan E-RDKK ini, dengan melakukan verifikasi. Kita tidak serta merta kelompok tani yang masuk SIMLUHTAN, otomatis masuk dalam E-RDKK. Karena namanya petani di Banten, hampir 60 persen merupakan petani penggarap atau buruh tani. Makanya garapan bisa dinamis sekali,” ucapnya.
“Kami tidak ingin petani yang pindah garapan, ternyata tidak dipindahkan ke E-RDKK. Makanya kami lakukan verifikasi,” sambungnya.
Ia menuturkan, Kementan saat ini membuka ruang untuk pembaharuan data SIMLUHTAN dan E-RDKK sebanyak 4 bulan sekali dalam satu tahunnya. Hal ini tentunya akan membantu para petani untuk lebih mudah mendapatkan pupuk subsidi.
“Dulu sistemnya hanya dibuka satu tahun sekali, jadi yang tidak masuk dalam E-RDKK tahun ini harus menunggu tahun depan. Tapi sekarang cuman 4 bulan sekali, dengan ini maka diharapkan tidak ada lagi keluhan-keluhan dari petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi