SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 11.737 honorer Pemprov Banten yang telah mengikuti seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kemungkinan besar bakal diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Meskipun begitu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten masih menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman mengatakan, jika melihat dari ketentuan yang ada, maka kemungkinan 11 ribu tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi calon PPPK akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. “Tapi kami masih menunggu informasi resmi dari BKN terkait itu,” ujar Aan saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu, 22 Januari 2025.
Kata dia, saat ini ada 1.407 calon PPPK dari seleksi tahap pertama yang belum memiliki formasi atau R3. Jumlah itu terdiri dari tenaga pendidikan atau guru 932 orang dan tenaga kesehatan serta teknis sebanyak 475 orang.
Aan mengatakan, pihaknya akan melakukan optimalisasi terhadap calon PPPK yang statusnya R3. “Kami akan optimalisasi di formasi-formasi yang masih kosong,” terangnya.
Dikatakan, pada seleksi tahap pertama, kuota 11.737 belum terpenuhi. Maka, peserta seleksi tahap kedua mempunyai kesempatan untuk mengisi kuota yang masih kosong. Hanya saja, jumlah kuota yang belum terisi belum diketahui. “Karena kita masih menunggu hasil verifikasi faktual yang kemungkinan selesai di pertengahan Februari nanti,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat verifikasi faktual nanti, bisa saja calon PPPK yang telah mengikuti seleksi di tahap pertama dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga, kuota kosong akan bertambah. Diketahui, hingga akhir bulan nanti, para calon PPPK sedang melakukan pemberkasan.
Pada seleksi tahap pertama, jumlah peserta seleksi calon PPPK yakni sebanyak 11.131 orang. Dari jumlah itu, yang mengikuti tes 9.591 orang dan 1.540 orang guru.
Aan mengaku saat ini sudah ada sekira 6 ribu tenaga honorer yang mendaftar untuk seleksi tahap kedua. Pihaknya sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas lamaran yang disampaikan pendaftar.
Sementara itu, Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten Taufik Hidayat berharap para calon PPPK yang R3 dan R2 bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu. “Apalagi yang tahap pertama, mengingat formasi masih ada dan anggaran juga tersedia,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











