• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Sosial Budaya

Pj Gubernur Instruksikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Diperdengarkan Dua Kali Sehari, Termasuk di Mal dan Pasar

Rostinah by Rostinah
Kamis, 6 Februari 2025 15:39
in Sosial Budaya
0
Ini Jadwal Open Bidding Sekda Banten

Pj Gubernur Banten A Damenta ungkap tahapan open bidding Sekda Banten.

0
SHARES
436
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten, A. Damenta, mengeluarkan instruksi yang mengharuskan lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan dinyanyikan dua kali dalam sehari. Instruksi tersebut tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 02 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 31 Januari 2025. Surat ini ditujukan kepada bupati/walikota se-Banten, pimpinan instansi vertikal di Banten, kepala OPD Pemprov Banten, serta pimpinan BUMN dan BUMD di Banten, termasuk instansi swasta.

Melalui surat tersebut, Damenta mengutip Pasal 59 ayat (2) huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya dapat diperdengarkan sebagai bentuk pernyataan rasa kebangsaan. Untuk itu, Pj Gubernur menekankan pentingnya pemutaran lagu kebangsaan ini setiap hari kerja, yakni pada pukul 10.00 WIB dan 16.00 WIB, di berbagai tempat seperti kantor, sekolah, pabrik, mal, pasar, bandara, stasiun, rumah sakit, serta fasilitas umum lainnya.

Dengan instruksi ini, Damenta berharap dapat meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang, dan patriotisme masyarakat terhadap bangsa dan negara, termasuk di kalangan ASN, non-ASN, TNI, Polri, serta karyawan BUMN/BUMD di Banten. “Kebijakan ini bertujuan untuk memperkenalkan lagu kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat, guna menguatkan rasa nasionalisme,” ujar Damenta.

Editor : Merwanda 

Tags: A. Damentafasilitas umuminstruksi gubernurlagu kebangsaan indonesia rayamalnasionalismePabrikpasarPemprov BantenPj Gubernur Bantenwajib dengar lagu kebangsaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

HPN 2025, Pemkab Tangerang Lepas Delegasi PWI Kabupaten Tangerang ke Banjarmasin

Next Post

MAN 1 Lebak Siap Cetak Pemimpin Muda Berintegritas Melalui LDKS 2025

Next Post

MAN 1 Lebak Siap Cetak Pemimpin Muda Berintegritas Melalui LDKS 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan pedestrian dan sistem drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang, mulai dikerjakan. Penataan tersebut ditargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.