SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Segini anggaran TPP pegawai Pemkot Serang yang tidak bisa dibayarkan pada bulan Januari 2025.
ASN Pemkot Serang harus menunda penerimaan TPP di bulan Januari 2025, akibat belum keluarnya rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Banten.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Serang, Yusup Suprapto mengatakan, TPP untuk ASN yang telah disiapkan per bulannya kurang lebih sebanyak Rp18 miliar, untuk 5.300 ASN, baik PPPK maupun PNS.
“Per bulan itu kurang lebih sekitar Rp18 miliar. Itu untuk 5.300 pegawai. Iya karena kan PPPK kan variatif nilai TPP-nya,” kata Yusup.
Menurut Yusup, tertundanya TPP ASN di awal tahun 2025 ini belum pernah terjadi pada tahun sebelumnya.
“Tahun yang lalu sih alhamdulillah tepat waktu, cuma tahun ini ya karena mungkin kepala daerahnya diisi oleh Pj mungkin ada kendala di situ,” kata Yusup.
Yusup mengaku, pihaknya siap mencairkan TPP ASN apabila Pemprov Banten sudah terfasilitasi oleh gubernur yang menjadi landasan hukum-nya.
“Iya, jadi masih dalam tahap tadi fasilitasi gubernur katanya. Itu versi bagian hukum,” ujar Yusup.
Editor: Agung S Pambudi











