• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Pemkab Lebak Siap Laksanakan Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden

Nurandi by Nurandi
Jumat, 7 Februari 2025 17:49
in Lebak
0
Pemkab Lebak Siap Laksanakan Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk mengikuti arahan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri terkait efisiensi anggaran pembangunan daerah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Efisiensi anggaran yang dimaksud berpotensi menyebabkan pemangkasan anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan daerah. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa pemkab tengah melakukan evaluasi dan penyisiran terhadap kegiatan yang ada di setiap OPD untuk menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi yang diatur dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 dan PMK No. 29 Tahun 2025. Ia juga menyampaikan bahwa Dana Transfer untuk Kabupaten Lebak mengalami pengurangan sekitar 32 miliar rupiah.

“Kami sedang melakukan penyisiran kegiatan untuk efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden. Dana Transfer Kabupaten Lebak berkurang sekitar 32 miliar rupiah, dan kami akan mengikuti aturan serta kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Budi Santoso kepada Radar Banten melalui telepon, Kamis 6 Februari 2025.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggola, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Strategi yang akan dilakukan Pemkab Lebak adalah efisiensi anggaran di semua OPD sesuai dengan Inpres No. 1 Tahun 2025. Pencadangan Dana Transfer Kabupaten Lebak yang disalurkan oleh pemerintah pusat mengalami pengurangan lebih dari 32 miliar rupiah,” ujar Halson.

Halson menambahkan bahwa rincian anggaran yang akan dipangkas dari masing-masing OPD belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Setelah itu, Pemkab Lebak akan mengeluarkan surat edaran (SE) ke OPD untuk melakukan self-assessment. 

Hasilnya kemudian akan direview oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dibahas lebih lanjut. Rincian final efisiensi anggaran per OPD baru dapat dibuka setelah keputusan tersebut disetujui.

“Setelah menerima arahan dari pemerintah pusat, kami akan mengeluarkan SE untuk self-assessment oleh OPD. Hasilnya akan direview oleh TAPD dan finalisasi akan berbentuk rincian efisiensi per OPD. Hasil akhirnya akan dibawa ke Banggar, dan rincian dapat dibuka setelah proses tersebut selesai,” pungkas Halson.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sinergi dengan Pemerintah Daerah, PT SGPJB Bangun Pojok Baca untuk Tingkatkan Literasi Siswa SD

Next Post

Dewi-Iing Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Next Post
Dewi-Iing Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Dewi-Iing Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Persib Bandung Lolos ke ACL Two 2026/2027 usai Kalahkan Manila Digger 1-0

Persib Bandung Lolos ke ACL Two 2026/2027 usai Kalahkan Manila Digger 1-0

by Nurabidin
Selasa, 1 September 2026 06:08
0

BANDUNG, RADARBANTEN.CO.ID – Persib Bandung lolos ke fase grup AFC Champions League (ACL) Two 2026/2027 setelah mengalahkan Manila Digger dengan...

Pertamina Dex Naik Rp4.050, Berlaku Mulai 1 September.

Pertamina Dex Naik Rp4.050, Berlaku Mulai 1 September.

by Aas Arbi
Selasa, 1 September 2026 05:57
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID — Harga tiga produk BBM nonsubsidi PT Pertamina Patra Niaga naik mulai 1 September 2026 pukul 00.00 WIB....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.