• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Cegah Dikuasai Pihak Swasta, DPUPR Banten Fokus Pengamanan Situ di Tangsel

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 19 Februari 2025 11:26
in Kota Serang, Utama
0
Cegah Dikuasai Pihak Swasta, DPUPR Banten Fokus Pengamanan Situ di Tangsel
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBAMTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten menegaskan jika pihaknya saat ini tengah fokus dalam pengamanan aset daerah. Salah satunya adalah situ yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, mengatakan, berdasarkan data yang pihaknya miliki, Pemprov Banten memiki sembilan situ di Tamgsel.

Fokus pengamanan aset ini dilakukan karena terdapat beberapa situ yang dikuasai oleh pihak swasta.

“Sekarang masih tahap pengamanan aset dulu, melalui pengukuran batas dan sertifikasi,” ujar Arlan saat dihubungi, Selasa, 18 Februari 2025.

Salah satunya, Situ Kayu Atap di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, dikuasai pihak swasta. Bahkan, sudah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan.

Situ ini kepemilikannya sudah berpindah tangan ke pihak swasta, PT Hana Kreasi Persada (HKP), menyusul keputusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 13/Pdt.G/2010/PN.Srg, tanggal 21 Desember 2011.

Hasil perkara keputusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 13/PDT/2012/PT. BTN, tanggal 10 April 2012, menyatakan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan dikuatkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA).

Bahkan, dalam putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan kepada Biro Umum Perlengkapan Pemprov Banten untuk menghapus pencantuman lokasi tanah milik PT HKP berdasarkan sertifikat HGB Nomor 6. 0340/Rempoa sebagai Situ Kayu Antap dari daftar inventaris aset Pemprov Banten.

Namun, Pemprov tidak tinggal diam. Pemprov menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan melakukan Peninjauan Kembali (PK) guna mengambil alih situ yang dulunya aset milik Pemprov Banten ini.

Arlan menyatakan, usai pengamanan aset ini selesai, pihaknya akan mengelola situ itu untuk menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemprov Banten.

Soal permintaan Pokdarwis Tangsel, Arlan meminta mereka untuk bersabar hingga proses pengamanan aset ini pihaknya selesaikan.

“Ke depan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan swasta,” ungkapnya.

“Salah satunya Situ Cipondoh yang kini sudah bisa menyumbangkan PAD,” sambungnya.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Pariwisata Banten, Tri Nurtopo, meminta kepada Pokdarwis untuk menyampaikan permohonan pengelolaan situ itu kepada DPUPR Banten.

“Nanti kan ada forum, nah mereka (Pokdarwis) bisa menyampaikan soal rencana mereka di sana,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Arlan MarzanAsetAset Pemprov Bantenaset situDPUPR BantenKepala DPUPR BantenMahkamah AgungPADPemprov Bantenpengamanan aset daerahSitusitu dikuasai swastasumber pendapatan baru
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Irna Narulita Minta Dewi-Iing Bisa Tuntaskan 29 Persen Jalan Rusak di Pandeglang

Next Post

Sawah Petani di Kabupaten Tangerang Puso, Distan Beri Bantuan 900 Kilogram Benih

Next Post
Sawah Petani di Kabupaten Tangerang Puso, Distan Beri Bantuan 900 Kilogram Benih

Sawah Petani di Kabupaten Tangerang Puso, Distan Beri Bantuan 900 Kilogram Benih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

Walikota Cilegon Robinsar Siap Sukseskan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menyatakan kesiapannya mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026. Ajang...

10 bedeng kontrakan terbakar

10 Bedeng Kontrakan di Sukmajaya Cilegon Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 10 bedeng kontrakan permanen di Lingkungan Kranggot Jabalintang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terbakar pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.