• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Dewan Minta Pemkab Serang Segera Cari Lokasi Alternatif untuk Pembangunan TPST

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Februari 2025 20:36
in Utama
0
Dewan Minta Pemkab Serang Segera Cari Lokasi Alternatif untuk Pembangunan TPST
0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk segera mencari lahan alternatif untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Serang.

Hal ini merespon kebijakan Pemkab Serang yang telah memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pembangunan TPST di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang karena banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi mengaku, belum mendapatkan informasi secara resmi dari Pemkab Serang terkait rencana pembatalan pembangunan TPST di Mancak. Namun, pihaknya mendapatkan banyak informasi terkait penolakan-penolakan dari masyarakat.

“Kalau tembusan resmi belum, tapi katanya di tolak oleh warga,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 28 Februari 2025.

Padahal, lanjut Yadi, kebutuhan untuk tempat pengelolaan sampah di Kabupaten Serang sangat mendesak. Pasal saat ini Pemkab Serang masih bergantung ke daerah lain untuk melakukan pengelolaan sampah. 

“Sebetulnya kita sampai hari ini kan ketergantungan dengan kabupaten kota lain, di sisi lain, Kota Cilegon, Kota Serang udah menolak. Tinggal Kabupaten Pandeglang sekarang yang masih bekerja sama. Lalu nanti kalau Pandeglang juga menolak, kita mau buang sampah ke mana?,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemkab Serang untuk segera mencari lahan-lahan alternatif baru yang bisa digunakan untuk lokasi tempat pembuangan sampah. Sehingga, di tahun ini, pembangunan tempat pembuangan sampah bisa terealisasi. 

“Sampai hari ini belum tau lahan penggantinya dimana, kami DPRD mendorong agar Pemkab Serang segera mencari solusi. Masyarakat juga harus tau, sampah itu nantinya bukan hanya di buang begitu saja, diolah dulu ada teknologi pengolahannya sehingga tidak menyebabkan permasalahan,” ujarnya. 

Selain itu, apabila pembangunan TPST memang tidak bisa terealisasi, Pemkab Serang juga diminta untuk membuat skema agar pembangunan TPST bisa lebih diterima masyarakat. Salah satunya dengan membangun per zona. 

“Harapannya sih mungkin bisa dibagi zona, harus cari solusinya, supaya masalah sampah bisa di kendalikan. Persoalan lingkungan ini harus jadi prioritas,,” tegasnya.

Ia pun mengaku akan segera menjadwalkan untuk melakukan rapat d ngan mitra kerja dalam hal ini PUPR dan DLH Kabupaten Serang utuk membahas persoalan tersebut. Ia pin menegaskan, siap membantu Pemkab Serang apabila dimintai bantuan.

“Kalau kami DPRD kalau dibutuhkan untuk sosialisasi kami siap, cuman sampai hari ini kami belum pernah di undang membantu sosialisasi,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Aditya

Tags: DLH Kabupaten SerangDPRD Kabupaten SerangDPUPR Kabupaten Serangkabupaten seranglahan alternatifpemangunan TPSTPemkab Serangpengelolaan sampahtempat sampahtpst mancak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggota DPRD Fachri Pinta Tindak Tegas THM dan Rumah Makan Langgar Aturan

Next Post

Polres Cilegon Gandeng OKP dan Organisasi Mahasiswa, Distribusikan Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Next Post
Polres Cilegon Gandeng OKP dan Organisasi Mahasiswa, Distribusikan Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Polres Cilegon Gandeng OKP dan Organisasi Mahasiswa, Distribusikan Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tijjani Reijnders Al Qadsiah

Pemain Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Berlabuh ke Klub Arab Saudi

by Nurandi
Sabtu, 15 Agustus 2026 14:53
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gelandang Timnas Belanda yang memiliki darah Indonesia, Tijjani Reijnders, dikabarkan segera meninggalkan Manchester City untuk melanjutkan karier...

Plt Kepala Bapenda Lebak

Rully Edward Jabat Plt Kepala Bapenda Lebak, Gantikan Agung Budi Santoso

by Nurabidin
Sabtu, 15 Agustus 2026 14:49
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menunjuk Rully Edward sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.