• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Walikota Serang Ancam Putus Izin Provider yang Tak Perbaiki Kabel Semrawut

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 9 Maret 2025 17:06
in Berita Utama, Kota Serang
0
Walikota Serang Ancam Putus Izin Provider yang Tak Perbaiki Kabel Semrawut

Kabel semrawut yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang.

0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Walikota Serang, Budi Rustandi ancam putus izin provider yang tidak perbaiki pemasangan kabel semrawut.

Menurutnya, sepanjang jalan protokol Kota Serang, terdapat banyak kabel yang dipasang secara asal-asalan, dan merusak wajah ibukota Banten.

Budi mengatakan, banyak provider di Kota Serang yang tidak kooperatif dengan memasang kabel secara asal-asalan.

“Provider PLN ada beberapa, Telkom ada beberapa. Tapi Telkom ini kooperatif bahwa mereka akan beritikad, bahkan ingin menjadi ketua percepatan penertiban kabelnya dari Telkom,” ucap Budi, Jumat, 7 Maret 2025.

Budi mengaku, akan membuat surat edaran kepada seluruh provider, agar segera menertibkan kabel-kabelnya yang semrawut.

“Saya akan mengeluarkan surat yang tegas bahwa dia harus menertibkan di tahun ini kalau tidak, kita putus izin,” tutur Budi.

Menurut Budi, kabel-kabel semrawut itu terdapat dua pola yang akan dilakukan ke depannya. Pertama tanam di bawah tanah, kedua di udara, dengan catatan tidak semrawut seperti saat ini.

“Kalau di udara ini memang aturannya memang harus di udara. Bahaya juga kalau memang ini harus di udara ditaruh di dalam tanah. Ya kan yang nanti sesuai dengan jenis kabelnya,” tegas Budi.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: alun-alun Kota SerangBudi Rustandijalan protokolKabel SemrawutKota SerangPemkot SerangPLNprovidertelkomWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disambut Baik, Budi Prajogo: Sekolah Gratis Katalisator Bagi Sekolah Swasta

Next Post

Ini Data Provider Diduga Pemilik Kabel Semrawut di Kota Serang Terancam Putus Izin

Next Post
Ini Data Provider Diduga Pemilik Kabel Semrawut di Kota Serang Terancam Putus Izin

Ini Data Provider Diduga Pemilik Kabel Semrawut di Kota Serang Terancam Putus Izin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penataan Taman Bonakarta, Pemkot Cilegon Alokasikan Anggaran Rp 700 Juta

Penataan Taman Bonakarta, Pemkot Cilegon Alokasikan Anggaran Rp 700 Juta

by Adam Fadillah
Senin, 7 September 2026 16:51
0

Proyek penataan Taman Bonakarta.

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia, Begini Kata MUI Kabupaten Tangerang 

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia, Begini Kata MUI Kabupaten Tangerang 

by Mulyadi
Senin, 7 September 2026 16:44
0

KH Ahmad Fudholi meninggal dunia.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.