• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pedagang di Situ Ciherang Mengaku Dimintai Biaya Sewa Lapak Rp6 Juta per Tahun

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 24 April 2025 21:06
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Pedagang di Situ Ciherang Mengaku Dimintai Biaya Sewa Lapak Rp6 Juta per Tahun

Satpol PP Saat melakukan penertiban pedagang di situ Ciherang.

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bak jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib yang menimpa para pedagang yang berjualan di Situ Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Pasalnya, meski mereka telah mengeluarkan sejumlah uang untuk menyewa lapak di sekitar jalan di Situ Ciherang, namun mereka harus mendapatkan kenyataan pahit karena ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Serang karena sudah melanggar aturan.

Tak tanggung-tanggung, biaya yang pedagang keluarkan hingga Rp6 juta untuk menyewa lapak yang berada di samping situ Ciherang, yang lokasinya berada tepat di bahu jalan.

Salah seorang pedagang, Sahroni mengaku, telah menyetorkan sejumlah uang terhadap seseorang yang memiliki nama panggilan Badak. Uang yang disetorkan untuk satu buah lapak sebesar Rp3 juta rupiah.

“Kalau dua itu Rp6 jutaan, kalau satu lapak, Rp3 juta. Dari ujung ke ujung, bayarnya ke Badak nama panggilannya, dia ngaku megang SK,” katanya, Kamis 24 April 2025.

Ia mengatakan, ada kurang lebih 50 lapak yang berdiri di bahu jalan di samping Situ Ciherang. Seluruh pedagang diminta untuk membayar uang dengan nominal yang telah ditentukan.

“Katanya sebagai pemegang SK. Ya namanya orang pedagang mah perantauan pak sedangkan dia ngaku pribumi, jadi percaya saja,” ujarnya.

Ia mengaku, berani membayarkan uang karena dijanjikan keamanan selama berjualan di situ Ciherang. “Dijanjikan aman, namun setelah ada surat dari Satpol Pp orangnya menghilang,” ujarnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: kabupaten serangketertibanpedagang pasar ciherangPemkab Serangpenertiban pedagangpungliPungutan LiarSatpol PP Kabupaten Serangsitu ciherangtrantibum
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Satpol PP Tertibkan 35 Pedagang yang Berjualan di Situ Ciherang, Temukan Ada Pungli

Next Post

Cemari Lingkungan, Pemkot Serang Tutup Tempat Pemotongan Ayam

Next Post
Cemari Lingkungan, Pemkot Serang Tutup Tempat Pemotongan Ayam

Cemari Lingkungan, Pemkot Serang Tutup Tempat Pemotongan Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

by Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 17:21
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melalui Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, mendorong peningkatan literasi dan kesadaran...

Dema UIN SMH Banten dan Baznas Bantu di Desa Koranji Atasi Krisis Air Bersih

Dema UIN SMH Banten dan Baznas Bantu di Desa Koranji Atasi Krisis Air Bersih

by Purnama Irawan
Sabtu, 12 September 2026 17:11
0

Penyaluran bantuan air bersih dari Dema UIN SMH Banten dan Baznas di Desa Koranji.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.