SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Sedikitnya 197.624 kendaraan di Banten yang menunggak pajak akhirnya di bayarkan pajaknya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.
Hal itu diketahui dari hasil realisasi pendapatan PKB dan BBNKB pertanggal 29 April 2025 lalu. Bapenda mencatatkan terdapat 346.624 kendaraan yang membayarkan PKB dari Januari hingga Arpil 2025.
Plt Kepala Bapenda Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, dari 346 ribu kendaraan itu, 197 ribu merupakan kendaraan yang sudah menunggak pajak selama beberapa tahun.
“197 ribu itu terdiri dari 37 ribu kendaraan yang pajaknya jatuh tempo dari tahun 2019 ke bawah. Dan 160 ribu kendaraan dengan masa jatuh tempo 2020 sampai 2024,” kata Deden, Minggu 4 Mei 2025.
Deden menuturkan, mereka akhirnya membayar pajak usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor atau PKB. Katanya, dengan adanya program ini, jumlah penunggak pajak berkurang drastis.
“Total kendaraan yang menunggak pajak itu jumlahnya 2,3 juta kendaraan, nah hingga bulan April kemarin itu sudah ada 197 ribu kendaraan yang bayar. Artinya ini sudah berkurang sekitar 6 persenan, ” kata Deden.
Jumlah itu diyakini akan terus berkurang, sebab program ini masih berlangsung selama dua bulan lagi yakni hingga tanggal 30 Juni 2025. “Jadi kurang lebih presentasenya bisa di atas 15 persen,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











