• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Curi 7 Ponsel dan 2 Jam Tangan, Pelaku Bobol Rumah di Perumahan Bukit Kuranji Permai Ditangkap

Fahmi by Fahmi
Selasa, 6 Mei 2025 11:20
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
0
Curi 7 Ponsel dan 2 Jam Tangan, Pelaku Bobol Rumah di Perumahan Bukit Kuranji Permai Ditangkap

Pelaku pencurian saat di Mapolsek Taktakan, Jumat 2 Mei 2025. Foto Dok Polsek Taktakan

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AS (34) warga Kampung Cilaban, RT 005, RW 010, Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang ditangkap petugas Reskrim Polsek Walantaka. Pelaku ditangkap usai dilaporkan mencuri 7 ponsel dan dua jam tangan.

Kapolsek Taktakan, AKP Widodo Endri Maryoko mengatakan, pelaku dilakukan penangkapan di kontrakannya di Lingkungan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat 2 Mei 2025. Tersangka ditangkap setelah warga melaporkan keberadaan pelaku kepada petugas Polsek Taktakan.

“Kami mendapat informasi kalau tersangka ini berada di Lingkungan Cimuncang,” ujarnya, Selasa 6 Mei 2025.

Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok yang dijadikan untuk mencongkel jendela rumah korban Ahmad Hakiki. Sedangkan, terkait barang bukti berupa 7 ponsel dan dua jam tangan korban telah dijual. “Keberadaan barang bukti dalam pengembangan,” kata mantan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Serang ini.

Widodo menjelaskan, kasus pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung di rumah korban, di Kompleks Bukit Kuranji Permai, RT 003, RW 006, Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Rabu 12 Maret 2025 lalu.

Saat menjalankan aksinya, pelaku sempat terekam kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV). “Dari rekaman CCTV itu menjadi petunjuk terkait pelaku yang telah melakukan pencurian,” jelasnya.

Widodo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Sementara, pelaku akibat perbuatannya dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana. “Untuk pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: AKP Widodo Endri Maryokobobol rumah taktakanKapolsek Taktakan Widodo Endrikasus pencurianKecamatan TaktakanPerumahan Bukit Kuranji PermaiPolda BantenPolresta Serang KotaPolsek Taktakan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Debt Collector di Tangerang

Next Post

Pemkab Lebak Akan Prioritaskan Pembangunan Jalan Rusak di Desa Cisarap Wasanalam

Next Post
Pemkab Lebak Akan Prioritaskan Pembangunan Jalan Rusak di Desa Cisarap Wasanalam

Pemkab Lebak Akan Prioritaskan Pembangunan Jalan Rusak di Desa Cisarap Wasanalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mentrans Iftitah Pulang ke Almamater, Beri Bantuan Rp100 Juta untuk Musala SMPN 1 Pandeglang

Mentrans Iftitah Pulang ke Almamater, Beri Bantuan Rp100 Juta untuk Musala SMPN 1 Pandeglang

by Purnama Irawan
Selasa, 1 September 2026 07:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara kembali ke almamaternya, SMPN 1 Pandeglang, Banten, Senin, 31 Agustus 2026....

Dinsos Lebak Nonaktifkan 14.073 KPM Penerima Bansos, Terindikasi Judol

by Nurabidin
Selasa, 1 September 2026 06:25
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 14.073 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak dinonaktifkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah. Sebagian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.