LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dari ribuan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebak akan memperebutkan 44 formasi tersisa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Diketahui Pemkab Lebak mengalokasikan total 550 formasi PPPK tahun 2024, yang terdiri dari 131 formasi guru, 309 formasi teknis, dan 110 formasi tenaga kerja. Formasi tersebu terdiri dari dua tahap, pada seleksi PPPK tahap II hanya ada 44 formasi yang akan diperebutkan oleh ribuan pelamar yang lolos.
“Formasinya sisa dari tahap 1 yang belum terisi sebanyak 44 terdiri dari tenaga teknis 1 orang, Nakes 33 orang dan tenaga guru 10 orang,” kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin, kepada Radarbanten.co.id, Kamis 8 Mei 2025.
Diketahui pada seleksi tahap II kali ini, BKPSDM Kabupaten Lebak mencatat total pelamar yang lolos seleksi sebanyak 1.690 pelamar.
Iqbal menerangkan, jika pelamar yang lolos tahap II hanya akan menunggu tahap tes yang dilaksanakan di Kota Serang. “Untuk tes nanti dilaksanakan di Universitas Banten Jaya (UNBAJA) Kota Serang pada 19 sampai 21 Mei 2025,” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa agar semua pelamar tetap melakukan pengecekan dan jangan percaya pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mendekati masa tes.
“Untuk para peserta jangan mudah terpengaruh dan di iming-imingi jaminan lolos tes, semuanya tetap percaya dan ikuti proses yang ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Lebak mengumumkan hasil seleksi PPPK Lebak tahap II 2.147 pelamar, dengan rincian dari 1.826 tenaga teknis, 254 tenaga kesehatan, dan 67 tenaga guru dengan total pelamar semuanya sebanyak 2.147 orang. Dari semua itu, yang memenuhi syarat dari tenaga tenaga teknis 1.382 orang, tenaga kesehatan 241 orang dan tenaga guru 67 orang.
Sementara itu, yang tidak memenuhi syarat atau TMS itu, rincianya dari tenaga teknis 444 orang, tenaga kesehatan 13 orang dan tenaga guru tidak ada, total ada 457 orang yang TMS.
Editor: Bayu Mulyana

