KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi membuka rekrutmen pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) seiring akan berakhirnya masa jabatan periode 2020–2025. Proses seleksi calon pimpinan dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang telah dibentuk beberapa waktu lalu.
Baznas memiliki peran strategis dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah umat. Karena itu, pimpinan yang baru diharapkan berasal dari kalangan yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk pelayanan umat.
Wakil Ketua Pansel Baznas Kabupaten Tangerang, H. Cecep Jaenudin, menjelaskan bahwa pendaftaran calon pimpinan Baznas dibuka mulai 14 Mei hingga 15 Juli 2025. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui email panselbaznaskabtangerang@gmail.com atau langsung ke Sekretariat Pansel di Kantor Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
“Jadi, silakan bagi warga Kabupaten Tangerang yang ingin mengabdikan diri di Baznas untuk segera mendaftar sebagai calon pada waktu yang telah ditetapkan tadi. Setelah itu, akan ada tahapan seleksi administrasi dan kompetensi yang akan dilaksanakan pada 21 Juli hingga 8 Agustus 2025. Selanjutnya, pada 15 Agustus kami akan melaporkan hasilnya kepada Bupati Tangerang,” ujar Cecep, Jumat, 9 Mei 2025.
Lebih lanjut, Cecep menegaskan bahwa syarat umum calon pimpinan Baznas masih mengacu pada ketentuan sebelumnya. Di antaranya adalah berusia minimal 40 tahun serta berasal dari kalangan ulama, tenaga profesional, atau tokoh masyarakat.
“Dan untuk persyaratan umum calon pimpinan Baznas Kabupaten Tangerang periode 2025–2030 masih seperti periode kemarin,” tegasnya.
Dari pihak masyarakat, Ahmad Hidayat selaku pemerhati pengelolaan zakat dan mantan bendahara UPZ Kecamatan Tigaraksa, berharap seleksi berjalan profesional dan menghasilkan pimpinan yang berkualitas.
“Saya sangat setuju dengan konsep Bupati Majalengka, di mana pengelolaan zakat fitrah langsung dikelola oleh UPZ Baznas di masing-masing kecamatan tanpa ditarik terlebih dahulu ke Baznas kabupaten,” pungkas Hidayat.
Editor: Merwanda