• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Mulyadi by Mulyadi
Minggu, 11 Mei 2025 17:14
in Berita Utama, Hukum, Tangerang
0
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap tersangka DF, warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, DF ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindakan kekerasan terhadap MAS, warga Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pada 26 April 2025 di Kampung Cilongok Tamiyang, Desa Daon, Kecamatan Rajeg.

Menurut keterangan korban, dia pertama kali berkomunikasi dengan tersangka melalui media sosial dan keduanya sepakat untuk bertemu.

Pada hari kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor dan mengajak berkeliling ke beberapa tempat jajanan di Telaga Bestari hingga pukul 21.00 WIB.

Saat melintas di Kampung Cilongok Tamiyang, tersangka menghentikan motor dan mengaku ingin buang air kecil. Saat korban duduk di atas motor dan bermain handphone, tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan melukai wajah serta kepala korban. Tersangka kemudian merampas handphone milik korban, namun korban berhasil meminta tolong dan dibawa ke klinik terdekat.

“Motif tersangka dalam melakukan tindakan ini adalah merampas barang milik korban, khususnya handphone yang digunakan korban,” terang Arief, Minggu 11 Mei 2025.

Selain itu, kata Arief, tersangka ini diduga telah melakukan pencurian terlebih dahulu yang diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Arief menerangkan, pada Sabtu 10 Mei 2025, sekitar pukul 3.44 WIB, tim Opsnal PPA Polresta Tangerang berhasil menangkap tersangka DF yang sedang bekerja untuk merawat orangtua pemilik rumah yang berada di Perumahan Cluster Albera, Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan.

“Dan dalam penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan tersangka dan satu buah handphone merk Infinix Smart 5 milik korban,” ujar Arief.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat supaya berhati-hati dalam berkenalan melalui platform media sosial. Jika ada kejadian yang sama, segera untuk melapor kepada pihak kepolisian.

“Tersangka kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Desa Jambu KaryaKapolresta tangerangkasat Reskrim polresta tangerangkecamatan rajegkekerasankenalanmedia sosialPolda BantenPolresta Tangerangsatreskrim polresta tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gubernur Lemhanas RI Hingga Bupati Pandeglang Hadiri Haul Pendiri Ponpes Annizhomiyyah

Next Post

DPRD Pastikan Aspirasi Masyarakat Jadi Fondasi Dalam Penyusunan RPJMD Pandeglang

Next Post
DPRD Pastikan Aspirasi Masyarakat Jadi Fondasi Dalam Penyusunan RPJMD Pandeglang

DPRD Pastikan Aspirasi Masyarakat Jadi Fondasi Dalam Penyusunan RPJMD Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Universitas Esa Unggul Ukir Prestasi pada PEKSIMIDA DKI Jakarta 2026

Mahasiswa Universitas Esa Unggul Ukir Prestasi pada PEKSIMIDA DKI Jakarta 2026

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 23:18
0

Mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University kembali mengukir prestasi di bidang seni dengan meraih penghargaan pada Pekan...

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 23:15
0

BANDUNG – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi momentum bagi bank bjb untuk kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman layanan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.