SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kisruh seleksi pegawai RSUD Cilograng dan RSUD Labuan mendapat sorotan tajam dari Gubernur Banten, Andra Soni. Puluhan peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus, bahkan telah menandatangani kontrak kerja dan mengundurkan diri dari pekerjaan lama, dibatalkan kelulusannya secara sepihak oleh panitia seleksi.
Menanggapi hal ini, Gubernur Banten menyatakan akan segera mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Tentu nanti akan kami carikan solusinya seperti apa,” kata Andra saat ditemui di Serang, Senin, 19 Mei 2025.
Ia mengatakan telah meminta laporan tertulis dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten guna menelusuri penyebab kekisruhan proses rekrutmen. Menurutnya, seleksi semestinya dilakukan secara profesional dan terbuka, tanpa intervensi.
“Saya sudah minta kepada Kepala BKD untuk memberikan laporan tertulis kepada saya terkait proses di sana. Praktik-praktik seperti berkas yang tidak sesuai hingga dugaan titipan harus benar-benar dicegah,” tegasnya.
Andra juga menegaskan bahwa tidak boleh ada celah untuk praktik titip-menitip dalam seleksi aparatur sipil negara.
“Tidak boleh ada titip-menitip,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut pemerintah tidak boleh lepas tangan jika ada warga yang menjadi korban akibat kelalaian birokrasi.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kalau memang ada yang sudah kehilangan pekerjaan karena kesalahan prosedur, pemerintah harus hadir,” tegasnya.
Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten turut menilai adanya dugaan kuat maladministrasi dalam seleksi pegawai RSUD Labuan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, Fadli Afriadi, menyebut sejumlah peserta dirugikan karena kesalahan panitia seleksi. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab atas hal ini ada di pihak pemerintah.
“Kalau memang peserta bukan pihak yang bersalah, tetapi justru menjadi korban karena kelalaian panitia seleksi, maka pemerintah wajib bertanggung jawab,” ujarnya.
Editor: Merwanda

