• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Penghuni Toko Eks Mal Matahari Masih Bertahan, Ini Penjelasan BPKPAD Cilegon

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 20 Mei 2025 07:14
in Cilegon, Utama
0
Penghuni Toko Eks Mal Matahari Masih Bertahan, Ini Penjelasan BPKPAD Cilegon
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan tidak ada lagi upaya hukum lanjutan dari penggugat terkait lahan eks Mal Matahari.

Meski putusan kasasi telah dimenangkan Pemkot Cilegon, sejumlah penghuni toko di lokasi tersebut masih bertahan.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Nur Fauziyah mengatakan, Pemkot telah memenangkan gugatan kasasi pada September 2024.

Sejak itu, pihaknya menunggu hingga batas waktu pengajuan Peninjauan Kembali (PK) selama enam bulan, namun tak ada pengajuan dari pihak penggugat.

“Sudah inkrah. Sejak September 2024 sampai Maret 2025 kami tunggu, tidak ada PK yang diajukan. Artinya proses hukumnya selesai,” kata Nur saat ditemui di kantornya, Senin, 19 Mei 2025.

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Pemkot Cilegon langsung melakukan reinventarisasi terhadap lahan-lahan yang digunakan di sekitar eks Mal Matahari. Komunikasi dengan para penghuni dan pemilik toko sebelumnya pun telah dilakukan.

“Mereka menerima putusan itu dan menyatakan ingin tetap menggunakan lahan. Maka kami tawarkan solusi berupa skema sewa. Saat ini kami sedang menyusun formulasi sistem penyewaannya seperti apa,” jelasnya.

Terkait gedung utama eks Mal Matahari, Nur menyebut, kondisinya sudah tidak layak pakai sehingga tidak memungkinkan untuk disewakan kembali.

Karena itu, Pemkot berharap ada investor yang tertarik mengembangkan kawasan tersebut.

“Kami berharap ada investor yang mau menanamkan modalnya untuk membangun kembali. Lokasinya strategis, bisa dijadikan pusat perkantoran, perhotelan, atau gedung pertemuan,” ucapnya.

Editor: Agus Priwandono

Editor: Agus Priwandono

Tags: Aset Pemkot CilegonBPKPAD Cilegoneks Mal Mataharigedung pertemuanInvestasi Propertilahan strategispengelolaan aset daerahpenyewaan lahanputusan kasasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Cilegon Belum Terima Hibah Lahan dari PT KS, MoU Mandek Sejak 2020

Next Post

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Next Post
Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan pedestrian dan sistem drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang, mulai dikerjakan. Penataan tersebut ditargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.