• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat CFD di Alun-alun Pandeglang, Polisi Sebut Alami Gangguan Jiwa

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 25 Mei 2025 19:25
in Pandeglang
0
Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat CFD di Alun-alun Pandeglang, Polisi Sebut Alami Gangguan Jiwa

Pelaku F diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria berinisial F (25) diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-alun Pandeglang. Aksi tersebut viral usai beredar di media sosial. Polisi menyebutkan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan yang terjadi pada Minggu (25/5) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

“Saya menerima laporan adanya seseorang yang diamankan karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Kejadiannya saat CFD, situasinya cukup ramai,” ungkapnya, Minggu 25 Mei 2025.

Robert menjelaskan, ada dua orang perempuan yang menjadi korban, yakni FA dan NA. Pelaku dan para korban diketahui sudah berusia dewasa.

“Dari dua korban tersebut, satu korban sempat mengalami pelecehan dan terekam dalam video yang beredar di media sosial. Sementara satu korban lainnya mencurigai gerak-gerik pelaku sebelum sempat terjadi tindakan,” jelasnya.

Polisi mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan F (25) saat Car Free Day di Alun-alun Pandeglang. Dikatakan Robert, korban mengaku pelaku sempat menempelkan alat kelaminnya ke bokong korban.

“Korban bilang sempat didatangi pelaku, lalu alat kelaminnya ditempelkan ke bokong korban,” katanya.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi yang berjaga di Alun-alun Pandeglang. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Pandeglang.

Lanjutnya, saat diperiksa, pelaku memberikan jawaban yang tidak nyambung dan sulit dipahami. Polisi lalu memanggil orang tua serta RT dan RW tempat pelaku tinggal.

“Saat ditanya penyidik, jawabannya tidak nyambung. Kami kemudian memanggil orang tua pelaku serta RT dan RW tempat tinggalnya untuk menggali informasi lebih dalam,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, orang tua pelaku menunjukkan bukti bahwa F memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani pengobatan di poli jiwa RSUD Berkah Pandeglang.

“Keluarga memperlihatkan dokumen pengobatan dari rumah sakit sebagai bukti bahwa pelaku memang pernah berobat karena gangguan kejiwaan,” tuturnya.

Robert menjelaskan, korban memilih tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum. Korban hanya ingin pelaku diberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Korban datang ke Polres, kita konfirmasi soal kelanjutan kasusnya. Tapi korban bilang tidak ingin membawa ini ke jalur hukum, hanya ingin pelaku diberi efek jera supaya tidak ada korban lain,” jelasnya.

Menurut Robert, korban juga telah membuat surat pernyataan secara tertulis yang menyatakan tidak ingin melanjutkan laporan ke proses hukum.

“Surat pernyataan itu dibuat langsung oleh korban sendiri,” tambahnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Alun-alun Pandeglangberedar di medsosCFDgangguan jiwaKorban Pelecehan SeksualPandeglangPelecehan Seksualpolisipolres pandeglangTak senonoh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masih Wacana, Pemkot Serang Beri Klarifikasi MoU PT KAI Bukan untuk Pembangunan KRL

Next Post

Banjir Melanda Cikeusik, BPBDPK Salurkan Bantuan Kepada Warga Terisolir

Next Post
Banjir Melanda Cikeusik, BPBDPK Salurkan Bantuan Kepada Warga Terisolir

Banjir Melanda Cikeusik, BPBDPK Salurkan Bantuan Kepada Warga Terisolir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bansos September 2026: Cek PKH, BPNT, dan Bantuan Beras yang Masih Disalurkan

Bansos September 2026: Cek PKH, BPNT, dan Bantuan Beras yang Masih Disalurkan

by Yusuf Permana
Senin, 31 Agustus 2026 11:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih berada dalam periode penyaluran pada September 2026. Bantuan tersebut antara lain Program...

Kunjungi SMPN 1 Pandeglang, Mentrans Janjikan Bantuan Rp1 Juta per Bulan untuk OSIS Selama 4 Tahun

Kunjungi SMPN 1 Pandeglang, Mentrans Janjikan Bantuan Rp1 Juta per Bulan untuk OSIS Selama 4 Tahun

by Purnama Irawan
Senin, 31 Agustus 2026 10:53
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjanjikan bantuan sebesar Rp1 juta per bulan untuk OSIS SMP Negeri...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.