KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang bersama TNI dan pemerintah daerah menggelar operasi gabungan membongkar pos dan atribut ormas yang dianggap meresahkan masyarakat.
Penertiban pos dan atribut ormas tersebut dilakukan di Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunungkaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah di Kabupaten Tangerang.
“Sebab, kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme karena langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan agar iklim investasi di Kabupaten Tangerang berjalan kondusif,” ucapnya, Minggu, 25 Mei 2025.
Dalam operasi tersebut, kata Baktiar, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui layanan Polisi di 110 yang aktif selama 24 jam tanpa biaya, atau bisa juga melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110.
“Jadi, dukungan masyarakat ini sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum,” tukas Baktiar.
Editor: Agus Priwandono











