• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Ciceri Jaya Kota Serang Ditangkap Polisi

Fahmi by Fahmi
Senin, 9 Juni 2025 11:51
in Hukum
0
Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Ciceri Jaya Kota Serang Ditangkap Polisi
0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria asal Lingkungan Ciceri Jaya, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang. Pria pengangguran berinisial WF (26) tersebut ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan penangkapan pengedar sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat. Warga yang tinggal disekitar rumah mencurigai jika tersangka WF ini berjualan narkoba.

“Masyarakat di sekitar tempat tinggal WF mencurigai tersangka sebagai pengedar narkoba karena rumahnya kerap orang tidak dikenal dari luar kampung,” katanya, Senin 9 Juni 2025.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Pada awal Juni 2025 lalu, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumahnya saat sedang istirahat.

“Petugas melakukan penangkapan sekitar pukul 23.00 WIB dan berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya saat sedang istirahat dalam kamar,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti 2 paket sabu yang disembunyikan di dalam lempitan baju dalam lemari. Petugas juga mengamankan 3 pack plastik klip, timbangan digital serta ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari BA (DPO-red) di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, namun tidak diketahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan,” katanya. 

Bondan mengatakan bisnis haram tersebut sudah dilakukan tersangka sekitar 2 bulan. “Motifnya karena ekonomi karena tidak bekerja dan keuntungan dari menjual sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Akibat perbuatannya WF dijerat Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Bondan RahadiansyahKecamatan SerangKelurahan Sumur PecungNarkotikapengedar sabupolres serangSabusabu-sabuSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sekda Pandeglang Tutup Usia, Dimakamkan di TPU Kadupereng

Next Post

Pemkot Serang Dorong Budaya Baca Al-Qur’an Lewat Program Serang Mengaji

Next Post
Pemkot Serang Dorong Budaya Baca Al-Qur’an Lewat Program Serang Mengaji

Pemkot Serang Dorong Budaya Baca Al-Qur’an Lewat Program Serang Mengaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BREAKING NEWS: Bom Ikan Meledak, Nelayan Pandeglang Tewas

BREAKING NEWS: Bom Ikan Meledak, Nelayan Pandeglang Tewas

by Purnama Irawan
Rabu, 26 Agustus 2026 22:34
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Ledakan yang diduga berasal dari bom ikan terjadi di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang,...

Program sehati

Kepala Desa Kadugenep Sambut Baik Program Sehati, Bisa Kembangkan Potensi Lokal Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi, menyambut baik rencana pelaksanaan program sehati yang akan digulirkan oleh pemerintah pusat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.