• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bentuk Pansus Aset, DPRD Kota Serang Bakal Libatkan Ahli Hukum

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 13 Juni 2025 14:57
in Berita Utama, Kota Serang
0
Bentuk Pansus Aset, DPRD Kota Serang Bakal Libatkan Ahli Hukum

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Farhan Aziz

0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang akan membentuk pansus aset untuk membahas permasalahan penyerahan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang.

Dalam pansus aset itu, dewan akan melibatkan ahli hukum untuk menelaah kembali terkait kesepakatan kedua pemerintah daerah ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Farhan Aziz menilai, perlu dibentuk kembali Pansus Aset. Karena, pansus dapat menjadi forum resmi yang lebih kuat dalam menelusuri dan menyelesaikan persoalan aset lintas pemerintahan ini.

“Menurut saya yang perlu dibentuk adalah pansus sebenarnya,” ujar Farhan, Jumat 13 Juni 2025.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku akan mengusulkan pembentukan pansus tersebut kepada Komisi III DPRD Kota Serang, yang membidangi urusan aset dan pemerintahan.

Tidak hanya itu, Farhan juga mengusulkan agar pansus ini melibatkan ahli hukum, agar dalam prosesnya dapat menelaah secara lebih mendalam dasar-dasar hukum dari setiap kesepakatan yang pernah dibuat antara Pemkot dan Pemkab Serang.

Ia berharap, penelaahan tersebut dapat membuka peluang hukum untuk mendorong penyerahan aset secara penuh ke Pemkot Serang, termasuk gedung Pendopo Bupati yang selama ini menjadi objek sengketa utama.

“Siapa tahu ada kesepakatan yang tidak simetris, tidak seimbang, atau dasar hukumnya lemah. Jadi kita masih punya celah untuk mengambil hak tersebut,” jelas Farhan.

Editor: Mastur Huda

Tags: AsetBPKAD Kota SerangBudi Rustandidemokratdprd kota serangMuhammad Farhan AzizNur Agis AuliaPemkab SerangPemkot Serangpendopo bupati serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kantor Polsek Sepatan Dibangun, Bupati Tangerang Harap Pelayanan Kepada Masyarakat Lebih Optimal

Next Post

SPMB 2025/2026 Dibuka Senin, Gubernur Banten Tidak Mau Ada Titip Menitip

Next Post
SPMB 2025/2026 Dibuka Senin, Gubernur Banten Tidak Mau Ada Titip Menitip

SPMB 2025/2026 Dibuka Senin, Gubernur Banten Tidak Mau Ada Titip Menitip

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

Walikota Cilegon Robinsar Siap Sukseskan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menyatakan kesiapannya mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026. Ajang...

10 bedeng kontrakan terbakar

10 Bedeng Kontrakan di Sukmajaya Cilegon Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 10 bedeng kontrakan permanen di Lingkungan Kranggot Jabalintang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terbakar pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.