• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Sabtu, 14 Juni 2025 16:34
in Berita Utama, Cilegon, Pendidikan
0
Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Kepala Dindikbud Cilegon, Heni Anita Susila, usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Dukungan SPMB di Aula DPRD Cilegon, Jumat 13 Juni 2025.

0
SHARES
429
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk menjamin hak pendidikan bagi semua anak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, jalur afirmasi menjadi salah satu fokus yang ditekankan.

Kepala Dindikbud Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan hal itu usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Dukungan SPMB di Aula DPRD Cilegon, Jumat 13 Juni 2025.

“Anak-anak berkebutuhan khusus tetap harus diterima di semua sekolah, baik negeri, swasta, maupun reguler. Ini sudah menjadi komitmen kita,” tegas Heni.

Ia menjelaskan, sesuai aturan, setiap rombongan belajar (rombel) dapat menampung maksimal dua siswa dari jalur afirmasi, khususnya disabilitas. Jika sekolah membuka dua rombel, maka bisa menampung hingga empat siswa disabilitas.

“Kuotanya tergantung jumlah rombel di sekolah tersebut. Ini sudah disosialisasikan dan sekolah sudah menyiapkan panitia masing-masing,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Dindikbud Cilegon juga menyiapkan layanan pengaduan bagi orangtua yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

Pengaduan bisa disampaikan secara daring melalui tautan resmi atau datang langsung ke kantor dinas saat masa pendaftaran dibuka pada 19 hingga 22 Juni 2025.

“Biasanya kalau ada permasalahan teknis atau kesulitan akses, bisa langsung dibantu oleh operator sekolah maupun petugas Dindik. Kita bantu dari sisi aplikasi dan teknis onlinenya,” kata Heni.

Untuk anak-anak yang mendaftar di bawah usia enam tahun, Dindik mensyaratkan adanya surat rekomendasi dari psikolog, PAUD, TK, atau kepala sekolah asal. Hal ini bertujuan memastikan kesiapan psikologis anak sebelum masuk ke jenjang SD.

“Jika ada anak usia lima setengah tahun yang dinilai sudah siap sekolah, bisa diterima asalkan ada surat rekomendasi dari lembaga terkait,” imbuhnya.

Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Dindikbud CilegonHeni Anita Susilakuota siswa barupendaftaran sekolah 2025PPDB 2025psikolog anakSD SMP Cilegonsekolah inklusi CilegonSistem DomisiliSPMB Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SPMB Kota Cilegon 2025 Dikunci, Ombudsman: Jangan Tergiur Janji Titipan

Next Post

Kenalan Sama Padel, Olahraga Seru Buat Kamu yang Aktif Sosial

Next Post
Kenalan Sama Padel, Olahraga Seru Buat Kamu yang Aktif Sosial

Kenalan Sama Padel, Olahraga Seru Buat Kamu yang Aktif Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Kebakaran, Pemkot Tangsel Uruk 70 Persen Timbunan Sampah TPA Cipeucang

Cegah Kebakaran, Pemkot Tangsel Uruk 70 Persen Timbunan Sampah TPA Cipeucang

by Syaiful Adha
Sabtu, 12 September 2026 08:27
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat pencegahan kebakaran di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang...

Datara Diluncurkan, Warga Tangsel Bisa Cek Riwayat Penerimaan Bansos

Datara Diluncurkan, Warga Tangsel Bisa Cek Riwayat Penerimaan Bansos

by Syaiful Adha
Sabtu, 12 September 2026 08:19
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Tangerang Selatan (Tangsel) nantinya dapat mengecek informasi terkait status dan riwayat penerimaan bantuan sosial (bansos)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.