• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Datangi Mr Tan Law Firm, Sayid Serahkan Surat Kuasa Laporan Pidana

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
Selasa, 24 Juni 2025 21:10
in Berita Utama, Umum
0
Datangi Mr Tan Law Firm, Sayid Serahkan Surat Kuasa Laporan Pidana

Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah mendatangi Kantor Hukum Mr Tan Law Firm di bilangan Jakarta Barat, Selasa, 24 Juni 2025.

0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID-Menindaklanjuti hasil rapat pleno PWI Pusat pada Jumat, 20 Juni 2025, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah mendatangi Kantor Hukum Mr Tan Law Firm di bilangan Jakarta Barat, Selasa, 24 Juni 2025

Kedatangan Sayid ini untuk konsultasi sekaligus memberi Kuasa Kepada Kuasa Hukum terkait laporan pidana.

Dalam kesempatan ini Sayid mengatakan hari ini dirinya mendatangi Kantor Mr Tan Law Firm menemui Tanjung SH selaku Kuasa Hukum untuk melaporkan kasus Pidana.

Di tempat yang sama, Tanjung SH, dari Mr Tan Law Firm mengatakan, Kantor Hukum Mr. Tan Law Firm kedatangan Sayid Iskandarsyah Ketua Dewan Pakar PWI Pusat untuk berkonsultasi dan menyerahkan Kuasa kepada pihaknya terkait kasus Pidana.

Menurut Tanjung SH, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mempelajari berkas-berkas yang telah diterimanya.

Selain itu Tanjung, S.H. juga menanggapi, bahwa berdasarkan hasil konsultasi hari ini yang ia terima, dirinya menemukan beberapa dugaan tindak pidana. Namun tetap perlu mendalami kembali dokumen yang telah diserahkan tersebut.

“Selain itu, klien kami juga menyampaikan, bahwa nama baiknya menjadi sangat tercemar akibat adanya tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar, dan akibat adanya berbagai dugaan-dugaan yang dialamatkan kepada klien kami, kemudian secara financial pun klien kami menjadi terganggu,” papar Tanjung.

Dengan telah diberikannya kuasa kepada pihaknya, Tanjung akan mempelajari kasus hukumnya dan akan bergerak secepatnya agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang dapat merugikan kliennya.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: JurnalisKonflik PWIlaporan pidanaPWIsayidtan law firmtanjungwartawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sudah 4 Hari SPMB Berjalan, di SDN Kramat Baru Ada Tiga Siswa yang Daftar

Next Post

Investasi Syariah, Pilihan Aman dan Halal untuk Masa Depan

Next Post
Investasi Syariah, Pilihan Aman dan Halal untuk Masa Depan

Investasi Syariah, Pilihan Aman dan Halal untuk Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pendiri Kota Serang Ingatkan Makna Madani Jangan Jadi Sekat Pembangunan

by Nahrul Muhilmi
Senin, 10 Agustus 2026 18:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh pendiri Kota Serang, KH Matin Syarkowi, mengingatkan agar istilah Madani yang melekat dalam identitas Kota Serang...

Jelang Seleksi Sekda Cilegon, Dana Sujaksani Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus

by Adam Fadillah
Senin, 10 Agustus 2026 17:25
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Salah satu kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.