• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Lima Anggota DPRD Kota Cilegon Terseret Kasus Minta Proyek Lotte Chemical, Ini Penjelasan Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Senin, 30 Juni 2025 15:39
in Berita Utama, Cilegon, Hukum
0
Lima Anggota DPRD Kota Cilegon Terseret Kasus Minta Proyek Lotte Chemical, Ini Penjelasan Polda Banten

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin 30 Juni 2025. Foto Fahmi/Radar Banten

0
SHARES
460
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten memberikan klarifikasi terkait keterlibatan lima anggota DPRD Kota Cilegon dalam kasus minta proyek di PT Lotte Chemical Indonesia (LCI). Kelimanya turut dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kelima anggota DPRD Kota Cilegon tersebut sebelumnya diminta untuk menjembatani pendemo dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura dengan manajemen PT LCI.

Kelimanya diminta hadir pada saat demonstrasi yang berlangsung pada Kamis 24 Oktober 2024. “Karena diundang oleh ketua aksi (para anggota DPRD Cilegon-red),” katanya saat di Mapolda Banten, Senin 30 Juni 2025.

Dari undangan ketua aksi tersebut, empat dari lima anggota DPRD Kota Cilegon hadir ke lokasi. Keempatnya, diakui Dian tidak memprovokasi massa melainkan mengimbau agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum. “Kehadiran mereka sifatnya pasif dan justru mengimbau agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum,” ungkap perwira menengah Polri ini.

Dian menjelaskan, demontrasi yang berlangsung pada Kamis 24 Oktober 2024 itu berlangsung kondusif dan mendapat izin dari kepolisian. Sedangkan, aksi demontrasi pada Selasa 29 Oktober 2024 dari kelompok lain berlangsung anarkis. “Motifnya sama (minta limbah-red),” ujar alumnus Akpol 2001 ini.

Dian mengatakan, dari demo anarkis tersebut, tujuh pendemo ditangkap. Mereka yakni MA, MR, AJ, TA, FK, EH, dan MF. Dalam kasus itu, MA dan MR berperan melakukan sweeping disertai kekerasan dan menyuruh keluar pekerja dengan cara menggedor jendelandan pintu.

Kemudian, AJ selaku koordinator lapangan dan juga orator. Sedangkan, TA sebagai koordinator lapangan di atas mobil dan menyuruh para pendemo untuk melakukan aksi sweeping.

Kemudian, MF koordinator lapangan dan orator, FK sebagai pelaku sweeping disertai pengrusakan terhadap barang dan EH penanggungjawab aksi demo. “Modus operandinya menggerakkan massa untuk aksi unjuk rasa yang berujung anarkis,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Demo Ormas PT LCIDemo PT LotteDemo Rusuh PT LCIDitreskrimum Polda BantenJatanras Polda BantenKombes Pol Dian SetyawanPendemo PT Lotte DitangkapPT Lotte Chemical Indonesia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Alfamart Gelar Pelatihan UMKM di Kota Serang, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Next Post

Produksi Jagung di Kabupaten Lebak Capai 2.210 Ton

Next Post
Produksi Jagung di Kabupaten Lebak Capai 2.210 Ton

Produksi Jagung di Kabupaten Lebak Capai 2.210 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

Walikota Cilegon Robinsar Siap Sukseskan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menyatakan kesiapannya mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026. Ajang...

10 bedeng kontrakan terbakar

10 Bedeng Kontrakan di Sukmajaya Cilegon Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 10 bedeng kontrakan permanen di Lingkungan Kranggot Jabalintang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terbakar pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.