• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Reaktivasi KA Rangkasbitung–Labuan Molor, Pembebasan Lahan Diundur ke 2026

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 6 Juli 2025 13:26
in Berita Utama, Pandeglang
0
Reaktivasi KA Rangkasbitung–Labuan Molor, Pembebasan Lahan Diundur ke 2026

Stasiun Kadomas, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Minggu 6 Juli 2025. Foto Moch Madani Prasetia/Radar Banten

0
SHARES
216
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wacana reaktivasi jalur kereta api (KA) Rangkasbitung–Labuan molor. Proses awal berupa pembebasan lahan yang semula dijadwalkan pada 2025, kini diperkirakan mundur ke tahun 2026.

Pengelola Pelayanan Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Ganjar Maulana Malik, mengatakan pembebasan lahan awalnya dijadwalkan dimulai pada tahun 2025. Namun, karena adanya efisiensi dan pemblokiran anggaran, tahapan itu kemungkinan besar diundur ke tahun 2026.

“Awalnya ditargetkan pembebasan lahan tahun 2025, tapi karena efisiensi anggaran kemungkinan diundur ke 2026. Target pembangunan tetap 2027 agar bisa beroperasi di 2029,” kata Ganjar Maulana Malik, Minggu 6 Juli 2025.

Ganjar menjelaskan, saat ini fokus reaktivasi proyek kereta api tersebut berada pada segmen awal, yakni dari Stasiun Rangkasbitung menuju Stasiun Kadomas. Tahapan ini menjadi prioritas sebelum proyek diperluas ke wilayah selanjutnya.

“Sekarang fokus di Stasiun Kadomas dulu. Kalau itu sukses, baru lanjut ke Stasiun Labuan,” kata Ganjar.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sudah mulai melakukan pendataan ulang terhadap jalur rel eksisting yang sebelumnya tidak aktif.

Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan bahwa sebagian besar rel lama di segmen Kadomas kini telah berubah fungsi menjadi pemukiman dan tempat usaha warga seperti warung.

“Di jalur Stasiun Kadomas itu, rel lamanya banyak yang di atasnya sudah berdiri rumah atau warung. Semuanya nanti harus dibebaskan. Untuk kajian kelayakan, info dari kementerian sudah sampai ke pemaparan Engineering Design (DED), dan rencana jalurnya sudah ada,” tuturnya.

Ganjar juga menyampaikan bahwa hingga saat ini warga yang menempati lahan milik PT KAI belum menerima uang kerohiman. Pembersihan lahan direncanakan berlangsung antara tahun 2026 hingga 2027 dan akan dibarengi dengan proses pemberian kompensasi tersebut.

“Soal data warga terdampak, kami dari Dishub Pandeglang belum pegang. Yang melakukan survei itu langsung dari Kementerian,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses verifikasi terhadap warga terdampak akan dilakukan langsung oleh pihak Kementerian Perhubungan. Verifikasi ini menjadi bagian dari persiapan penyaluran dana kerohiman.

“Kalau untuk verifikasi warga terdampak, kemungkinan dilakukan langsung oleh kementerian saat pendataan kerohiman. Nanti kementerian juga mungkin akan turun ke kecamatan atau desa, dan Dishub Pandeglang pasti akan dilibatkan,” tambahnya.

Meskipun begitu, Ganjar mengaku pihaknya belum menerima informasi teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan verifikasi oleh kementerian tersebut.

Ia memastikan seluruh bangunan yang berdiri di atas jalur rel eksisting akan ditertibkan sebagai bagian dari proses reaktivasi. Termasuk di dalamnya pemberian uang kerohiman kepada warga yang terdampak secara langsung.

Editor: Mastur Huda

Tags: Dishub PandeglangDJKAkabupaten pandeglangKAIPandeglangpembebasan lahanpemblokiran anggaranrangkasbitung-labuanReaktivasi kereta apiSegmen satu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewa United Siap Ukur Kekuatan di Piala Presiden 2025

Next Post

Kronologi Penjaga BRILink di Serang Tewas Dipukul Palu, Pelaku Ternyata Remaja 17 Tahun

Next Post

Kronologi Penjaga BRILink di Serang Tewas Dipukul Palu, Pelaku Ternyata Remaja 17 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pendiri Kota Serang Ingatkan Makna Madani Jangan Jadi Sekat Pembangunan

by Nahrul Muhilmi
Senin, 10 Agustus 2026 18:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh pendiri Kota Serang, KH Matin Syarkowi, mengingatkan agar istilah Madani yang melekat dalam identitas Kota Serang...

Jelang Seleksi Sekda Cilegon, Dana Sujaksani Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus

by Adam Fadillah
Senin, 10 Agustus 2026 17:25
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Salah satu kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.