PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wacana reaktivasi jalur kereta api (KA) Rangkasbitung–Labuan molor. Proses awal berupa pembebasan lahan yang semula dijadwalkan pada 2025, kini diperkirakan mundur ke tahun 2026.
Pengelola Pelayanan Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Ganjar Maulana Malik, mengatakan pembebasan lahan awalnya dijadwalkan dimulai pada tahun 2025. Namun, karena adanya efisiensi dan pemblokiran anggaran, tahapan itu kemungkinan besar diundur ke tahun 2026.
“Awalnya ditargetkan pembebasan lahan tahun 2025, tapi karena efisiensi anggaran kemungkinan diundur ke 2026. Target pembangunan tetap 2027 agar bisa beroperasi di 2029,” kata Ganjar Maulana Malik, Minggu 6 Juli 2025.
Ganjar menjelaskan, saat ini fokus reaktivasi proyek kereta api tersebut berada pada segmen awal, yakni dari Stasiun Rangkasbitung menuju Stasiun Kadomas. Tahapan ini menjadi prioritas sebelum proyek diperluas ke wilayah selanjutnya.
“Sekarang fokus di Stasiun Kadomas dulu. Kalau itu sukses, baru lanjut ke Stasiun Labuan,” kata Ganjar.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sudah mulai melakukan pendataan ulang terhadap jalur rel eksisting yang sebelumnya tidak aktif.
Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan bahwa sebagian besar rel lama di segmen Kadomas kini telah berubah fungsi menjadi pemukiman dan tempat usaha warga seperti warung.
“Di jalur Stasiun Kadomas itu, rel lamanya banyak yang di atasnya sudah berdiri rumah atau warung. Semuanya nanti harus dibebaskan. Untuk kajian kelayakan, info dari kementerian sudah sampai ke pemaparan Engineering Design (DED), dan rencana jalurnya sudah ada,” tuturnya.
Ganjar juga menyampaikan bahwa hingga saat ini warga yang menempati lahan milik PT KAI belum menerima uang kerohiman. Pembersihan lahan direncanakan berlangsung antara tahun 2026 hingga 2027 dan akan dibarengi dengan proses pemberian kompensasi tersebut.
“Soal data warga terdampak, kami dari Dishub Pandeglang belum pegang. Yang melakukan survei itu langsung dari Kementerian,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses verifikasi terhadap warga terdampak akan dilakukan langsung oleh pihak Kementerian Perhubungan. Verifikasi ini menjadi bagian dari persiapan penyaluran dana kerohiman.
“Kalau untuk verifikasi warga terdampak, kemungkinan dilakukan langsung oleh kementerian saat pendataan kerohiman. Nanti kementerian juga mungkin akan turun ke kecamatan atau desa, dan Dishub Pandeglang pasti akan dilibatkan,” tambahnya.
Meskipun begitu, Ganjar mengaku pihaknya belum menerima informasi teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan verifikasi oleh kementerian tersebut.
Ia memastikan seluruh bangunan yang berdiri di atas jalur rel eksisting akan ditertibkan sebagai bagian dari proses reaktivasi. Termasuk di dalamnya pemberian uang kerohiman kepada warga yang terdampak secara langsung.
Editor: Mastur Huda

