LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kawasan Balong Rancalentah di Rangkasbitung bakal ditata ulang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Penataan ini sekaligus sebagai respon atas aspirasi para pedagang kaki lima (PKL) yang menginginkan kawasan tersebut dijadikan pusat kuliner.
Hal itu terungkap dalam audiensi kelompok PKL yang tergabung dalam Kumbara (Kelompok Tumbuh Bersama Balong Rancalentah) dengan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, di ruang kerjanya, Selasa, 8 Juli 2025.
Perwakilan PKL, Arip, menyampaikan harapan agar Balong Rancalentah dijadikan sebagai destinasi kuliner utama di Kabupaten Lebak. Selain itu, para pedagang juga meminta adanya kepastian izin berjualan agar aktivitas mereka memiliki legalitas yang jelas.
“Kami berharap agar kawasan Balong Rancalentah bisa menjadi pusat kuliner. Jadi ketika masyarakat atau wisatawan datang ke Lebak dan mencari kuliner khas, mereka langsung tahu arahnya ke Balong Rancalentah,” ujar Arip.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Amir Hamzah menyatakan dukungannya terhadap penguatan pelaku UMKM, termasuk PKL. Namun, ia menekankan bahwa segala aktivitas perdagangan harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Aktivitas perdagangan di Balong Rancalentah tetap diperbolehkan selama sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan tetap menjaga kebersihan serta keindahan kawasan,” tegas Amir Hamzah.
Ia menambahkan, Pemkab Lebak akan segera melakukan penataan kawasan Balong agar lebih tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
“Kawasan Balong akan kita tata kembali agar terlihat rapi dan tertib. Ini penting agar kawasan ini benar-benar menjadi ikon kuliner dan tidak semrawut,” ujar mantan Ketua Baznas Lebak tersebut.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Kepala Satpol PP Lebak Dartim, Kepala Disperindag Orok Sukmana, Kepala Dishub Rully, dan Asisten Daerah I Setda Lebak, Alkadri.
Editor: Merwanda

