SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ketua Komnas Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan menyayangkan pihak sekolah tidak melaporkan oknum guru SMAN 4 Kota Serang yang berbuat cabul ke pihak berwajib.
Ia pun menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat ditoleransi apalagi didamaikan di tingkat sekolah. “Seharusnya pihak sekolah melaporkan kasus ini,” katanya, Rabu 9 Juli 2025.
Dalam kasus tersebut, Hendry turut mempertanyakan peran tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) sekolah. Sebab, sudah seharusnya, tim PPK yang dibentuk oleh kepala sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 untuk turun melakukan asesmen.
“Tim PPK harusnya turun dan melakukan asesmen, bukan untuk ikut mendamaikan,” ujar pria yang akrab disapa Gugun ini.
Hendry menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 23 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). “Tidak boleh ada upaya RJ (restorative justice atau penyelesaian diluar pemidanaan-red),” tegasnya.
Hendry mengaku dirinya telah mendapat informasi terkait kasus kekerasan seksual tersebut dari pemberitaan media dan media sosial. Dari informasi yang diperoleh, kasus tersebut terjadi pada tahun 2023 lalu.
“Dan informasi yang saya baca, kejadian itu terjadi tahun 2023 lalu dan dibenarkan oleh kepsek (kepala sekolah-red),” katanya.
Hendry menegaskan, oknum guru tersebut harus diproses pidana untuk memberikan efek jera. Ia berharap, kasus tersebut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum meskipun sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.
“Karena tindak pidana seksual terhadap anak ini masuk kategori delik biasa, artinya siapapun dapat membuat laporan bahkan aparat penegak hukum juga dapat menangani kasus ini tanpa harus menunggu laporan dari korban,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, mengaku bahwa pihaknya sudah mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Ia berjanji akan memperketat pengawasan dan membina guru serta staf lebih serius.
“Kami akan lebih fokus dalam pembinaan dan pengawasan. Mudah-mudahan kejadian ini menjadi yang terakhir,” tuturnya.
Editor: Agung S Pambudi












