Home Kabupaten Serang

Kabupaten Serang Marak Kekerasan Seksual, Dewan Minta Pelaku Diberi Hukuman Maksimal

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 13 Juli 2025 11:16
in Kabupaten Serang
0

Ketua KPA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun

0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengutuk para pelaku kekerasan seskual terhadap anak-anak di Kabupaten Serang.

Apalagi, para pelaku yang melakukan tindakan bejat tersebut adalah orang-orang terdekat yang seharusnya mengawasi tumbuh kembang anak dan melindungi masa depan anak-anak mereka.

Berdasarkan data dari Komnas PA Kabupaten Serang, sejak Januari 2025 sudah ada 60 kasus kekerasan seksual yang terlaporkan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit mengaku, merasi miris karena tingginya kasus kekerasan seksual yang menimpa terhadap anak-anak di Kabupaten Serang yang mencapai 60 kasus.

“Fenomena ini kita lihat seperti gunung es, maka dari itu pemerintah Kabupaten Serang harus bertindak,” katanya, Sabtu 12 Jui 2025.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan upaya prefentif terutama dengan memberikan edukasi baik kepada orang tua maupun kepada masyarakat sehingga mereka bisa lebih pwduli terhadap anak-anak di linfkungan mereka.

“Karena harus ada pengawasan yang melibatkan elmen masyarakat dan keluarga sehingga anak-anak bisa terlindungi dari predator seksual yang berkeliaran,” tegasnya.

Yang paling terpenting, lanjut Basit untuk memberikan efek jera, para pelaku harus dinerikan hukuman yang berat dan setimpal. “Selain itu juga harus diberikan sanksi sosial sehingga para pelaku jera dan berfikir dua kali untuk melakukan hal tersebut,” pungksanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: DPRD Kabupaten Serangkabupaten serangKekerasan Anakkekerasan seksualkomnas anakKomnas Perlindungan AnakKPA Kabupaten Serangmarak kasus kekerasan seksualPelecehan SeksualPemkab Serangpenanganan kasusPencegahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Liverpool Pensiunkan Nomor Punggung 20, Kenang Selamanya Diogo Jota

Next Post

5 Ide Usaha Rumahan yang Menjanjikan, Modal Kecil Untung Besar

Next Post

5 Ide Usaha Rumahan yang Menjanjikan, Modal Kecil Untung Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemanfaatan Limbah Terpadu PLN IP UBP Suralaya Raih Penghargaan

Pemanfaatan Limbah Terpadu PLN IP UBP Suralaya Raih Penghargaan

by Adam Fadillah
Selasa, 11 Agustus 2026 12:50
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Komitmen PLN Indonesia Power UBP Suralaya dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan pada operasionalnya kembali membuah hasil. Perusahaan berhasil memboyong...

HUT ke-19, Pemkot Serang Buka Ruang Kritik dan Gagasan Anak Muda

HUT ke-19, Pemkot Serang Buka Ruang Kritik dan Gagasan Anak Muda

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 11 Agustus 2026 11:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang membuka ruang dialog bagi mahasiswa dan generasi muda untuk menyampaikan kritik, gagasan, serta harapan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.