• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Enggak Ribet, Begini Cara Membuat NPWP Online dan Gratis

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 15 Juli 2025 06:11
in Utama
0
Enggak Ribet, Begini Cara Membuat NPWP Online dan Gratis
0
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk individu atau badan usaha sebagai bukti kewajiban perpajakan.

Kini, memiliki NPWP bukan hanya kewajiban, tetapi juga jadi kebutuhan untuk berbagai keperluan administratif dari melamar kerja, mengurus kredit, sampai membuka rekening bisnis.

Kabar baiknya, membuat NPWP sekarang bisa dilakukan secara online, gratis, dan tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Simak langkah-langkahnya berikut ini, cocok untuk karyawan, freelancer, atau pelaku UMKM.

1. Syarat dokumen.

Sebelum mendaftar, siapkan dokumen yang harus disertakan.

Untuk Karyawan atau Freelancer:

– KTP (scan/foto),

– Email aktif,

– Nomor HP aktif,

– Surat keterangan usaha (khusus wiraswasta/freelancer)

2. Cara daftar NPWP online

Langkah 1: Kunjungi situs resmi DJP, https://djponline.pajak.go.id/account/registrasi.

Langkah 2: Buat akun DJP online. Klik “Daftar” di pojok kanan atas, lalu masukkan email aktif.

Cek inbox untuk aktivasi. Buat password dan lengkapi data awal.

Langkah 3: Isi formulir pendaftaran dan
Lengkapi data diri.

Langkah 4: Upload dokumen dalam format file .jpg atau .pdf (maksimal 2MB).

Langkah 5: Kirim permohonan setelah data dan dokumen lengkap. Pengajuan akan diproses dan diverifikasi oleh KPP (Kantor Pelayanan Pajak) sesuai domisili.

3. Hasil dan waktu proses.

Jika semua data valid, NPWP digital akan dikirim dalam waktu 1–3 hari kerja.

NPWP berbentuk PDF akan dikirim ke email yang bisa langsung digunakan untuk akses DJP online.

Kartu fisik tidak diperlukan, karena sistem kini sudah terintegrasi dengan NIK (KTP).

Tip Tambahan

Pastikan semua dokumen terlihat jelas dan tidak blur saat membuat NPWP secara online.

Cek email secara berkala untuk notifikasi dari DJP, dan tetap lapor SPT Tahunan, meski belum punya penghasilan tetap.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mahasiswa Uniba Dampingi MPLS SDN Pulo Ampel, Sambut Siswa Baru Penuh Semangat

Next Post

Prakiraan Cuaca di Banten Hari Ini, 15 Juli 2025: Mayoritas Berawan

Next Post
Prakiraan Cuaca di Banten Hari Ini, 15 Juli 2025: Mayoritas Berawan

Prakiraan Cuaca di Banten Hari Ini, 15 Juli 2025: Mayoritas Berawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau Panjang, Gerindra Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih ke Serang Utara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 31 Agustus 2026 06:24
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga di wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang, mendapat bantuan 80 ribu liter air bersih dari Dewan Pimpinan...

Dewan Desak Dinsos Kabupaten Serang Bentuk Bidang Khusus Pembenahan Data Desil

Dewan Desak Dinsos Kabupaten Serang Bentuk Bidang Khusus Pembenahan Data Desil

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 31 Agustus 2026 06:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang meminta Dinas Sosial (Dinsos) membentuk bidang khusus yang menangani pendataan dan pembenahan Desil. Langkah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.