PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 478 tenaga honorer atau non-ASN di Kabupaten Pandeglang akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.
Penyerahan SK tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11 Agustus 2025.
Ratusan honorer yang akan diangkat ini merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1 formasi tahun 2024. Menyambut momen penting ini, Bupati Dewi Setiani memberikan pesan khusus bagi para calon PPPK.
“Pesan saya, bekerja dengan baik dan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi daerah. Tunjukkan dedikasi sebagai abdi negara,” ujar Dewi Setiani kepada Radar Banten, Senin 21 Juli 2025, di Ruang Pintar Setda Pandeglang.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Pandeglang akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan PPPK seiring dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Insya Allah, jika kita bekerja dengan niat yang baik dan penuh tanggung jawab, PAD akan meningkat dan kesejahteraan PPPK juga akan menjadi perhatian kami,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Calon PPPK Kabupaten Pandeglang, Irfan Aminudin, menyampaikan rasa syukurnya atas kepastian penyerahan SK. Ia mewakili rekan-rekannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini.
“Kami sangat terharu dan bahagia. Setelah bertahun-tahun mengabdi, akhirnya kami mendapatkan kepastian. Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, DPRD, dan BKPSDM Pandeglang,” ujar Irfan.
Irfan juga menyoroti pentingnya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dalam proses pengangkatan, karena menjadi penentu awal penerimaan gaji.
“Di dalam SK sudah disebutkan bahwa SPMT berlaku per 1 September 2025. Ini sangat penting karena mulai dari tanggal itu kami sudah resmi bekerja dan berhak menerima gaji di awal bulan,” jelasnya.
Irfan menambahkan, antusiasme para calon PPPK sangat tinggi menjelang penyerahan SK, meskipun sempat terjadi perubahan jadwal. Namun menurutnya, yang paling krusial adalah penetapan SPMT yang sudah ditentukan secara pasti.
Editor: Aas Arbi











