CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon, Robinsar, dijadwalkan menghadiri agenda pemusnahan barang bukti rokok ilegal di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Selasa, 22 Juli 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang semakin marak.
Cilegon dikenal sebagai wilayah strategis karena menjadi jalur perlintasan antara Pulau Jawa dan Sumatera.
Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh jaringan distribusi rokok ilegal untuk mengedarkan barang-barang tanpa cukai.
Tak jarang, Kota Cilegon dijadikan titik singgah sementara sebelum barang dikirim ke luar daerah, terutama wilayah Sumatera.
Pemusnahan rokok ilegal oleh Kejari Cilegon ini menandakan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku usaha ilegal yang merugikan negara, merusak persaingan usaha sehat, dan mengancam kesehatan masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi penegakan hukum selama beberapa bulan terakhir.
Pemerintah Kota Cilegon mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai dan meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi barang ilegal.
Editor: Agus Priwandono











