• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Robinsar Dijadwalkan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal di Kejari Cilegon

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 22 Juli 2025 08:16
in Tangerang, Utama
0
Robinsar Dijadwalkan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal di Kejari Cilegon
0
SHARES
180
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon, Robinsar, dijadwalkan menghadiri agenda pemusnahan barang bukti rokok ilegal di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Selasa, 22 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang semakin marak.

Cilegon dikenal sebagai wilayah strategis karena menjadi jalur perlintasan antara Pulau Jawa dan Sumatera.

Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh jaringan distribusi rokok ilegal untuk mengedarkan barang-barang tanpa cukai.

Tak jarang, Kota Cilegon dijadikan titik singgah sementara sebelum barang dikirim ke luar daerah, terutama wilayah Sumatera.

Pemusnahan rokok ilegal oleh Kejari Cilegon ini menandakan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku usaha ilegal yang merugikan negara, merusak persaingan usaha sehat, dan mengancam kesehatan masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi penegakan hukum selama beberapa bulan terakhir.

Pemerintah Kota Cilegon mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai dan meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi barang ilegal.

Editor: Agus Priwandono

Tags: agenda walikota cilegoncukai rokokjalur rokok ilegalKejari CilegonPelabuhan Merakpemusnahan barang buktipenyelundupan rokokRobinsarrokok ilegalwalikota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pukul 09.00 WIB Hari ini, Bupati Ratu Zakiyah Bakal Buka Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN

Next Post

Melihat Sosok Deni Sumantri, Dari Organisasi Kepemudaan Hingga Birokrasi

Next Post
Melihat Sosok Deni Sumantri, Dari Organisasi Kepemudaan Hingga Birokrasi

Melihat Sosok Deni Sumantri, Dari Organisasi Kepemudaan Hingga Birokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Antisipasi Tawuran, Tiga Personel Polsek Mauk Patroli di Talang Sukadiri

Antisipasi Tawuran, Tiga Personel Polsek Mauk Patroli di Talang Sukadiri

by Mulyadi
Rabu, 26 Agustus 2026 06:39
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga personel Polsek Mauk melaksanakan patroli mobile di Jalan Raya Talang Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa, 25...

Tiga Jurnalis Muda Berebut Kursi Ketua PWI Pandeglang

Tiga Jurnalis Muda Berebut Kursi Ketua PWI Pandeglang

by Purnama Irawan
Rabu, 26 Agustus 2026 06:17
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tiga jurnalis resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang. Ketiganya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.