• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Ini Lokasi SIM Keliling Polresta Serang Kota Hari Ini, Sabtu 26 Juli 2025

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 26 Juli 2025 08:09
in Hukum
0

Ilustrasi SIM (iStock)

0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tempat perpanjangan SIM keliling Polresta Serang Kota kini pindah tempat. Hari ini, Sabtu 29 Juli 2025, ada dua lokasi yang dijadikan tempat.

Kedua lokasi tersebut berada di Alun-alun Kota Serang dan Stadion Maulana Yusuf.

“Sekarang Alun-alun Kota Serang dan Stadion Maulana Yusuf,” ujar Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina.

Operasional SIM keliling tersebut dibatasi waktunya. Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. “Waktunya sampai jam dua siang,” kata Tiwi didampingi Kasubnit SIM Polresta Serang Kota, Ipda Berliana Karla Viradhanti.

Untuk memperpanjang SIM, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemohon sebelum datang ke pelayanan SIM keliling. Pemohon sebaiknya sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM yang akan habis masa berlaku dan membawa alat tulis seperti pulpen untuk mengisi dokumen.

Setelah formulir dan dokumen dilengkapi, petugas akan memprosesnya dan memanggil pemohon untuk masuk ke dalam kendaraan layanan.

Terkait biaya perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2020, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk SIM A Rp 80.000 dan Rp 75.000 untuk perpanjang SIM C. Namun, tarif tersebut belum termasuk dengan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan asuransi, sehingga pemohon perlu membawa uang lebih.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Kompol Tiwi AfrinaPolda Bantenpolres serangPolresta Serang KotasimSIM Keliling Kota Serangsyarat perpanjangan SIMtempat SIM keliling
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Melihat Keindahan Curug Cihear, Permata Tersembunyi di Pelosok Lebak

Next Post

Ini Pahlawan Timnas U-23 yang Sukses Dalam Adu Penalti, Penjaga Gawang dan Penembak terakhir

Next Post

Ini Pahlawan Timnas U-23 yang Sukses Dalam Adu Penalti, Penjaga Gawang dan Penembak terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pendiri Kota Serang Ingatkan Makna Madani Jangan Jadi Sekat Pembangunan

by Nahrul Muhilmi
Senin, 10 Agustus 2026 18:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh pendiri Kota Serang, KH Matin Syarkowi, mengingatkan agar istilah Madani yang melekat dalam identitas Kota Serang...

Jelang Seleksi Sekda Cilegon, Dana Sujaksani Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus

by Adam Fadillah
Senin, 10 Agustus 2026 17:25
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Salah satu kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.