CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Penurunan target pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2025 Kota Cilegon memicu kecurigaan dari DPRD.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, mempertanyakan alasan di balik anjloknya proyeksi pendapatan daerah, yang sebelumnya disebut-sebut optimistis sebesar Rp2,29 triliun. Dalam RAPBD-P terbaru, angka itu justru menurun tanpa penjelasan fiskal yang memadai.
“Ini menandakan lemahnya akurasi dan kehati-hatian dalam penyusunan dokumen fiskal daerah,” tegas Rahmatullah, Sabtu 26 Juli 2025.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, perubahan angka secara tiba-tiba menimbulkan tanda tanya. Ia mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan secara rinci penyebab turunnya target tersebut.
“Setiap penurunan target pendapatan harus disertai dengan basis data dan justifikasi fiskal tertulis. Jangan hanya narasi kehati-hatian, tapi harus ada angka dan analisisnya,” lanjutnya.
Rahmatullah juga mengingatkan agar penurunan pendapatan ini tidak dijadikan alasan untuk membuka ruang realokasi anggaran ke program-program yang tidak mendesak, apalagi menjelang akhir tahun anggaran.
“Kita harus kritis. Apakah penurunan target ini untuk membuka ruang belanja tidak mendesak, menumpuk SILPA, dan menghindari evaluasi atas capaian PAD? DPRD akan kawal ini secara ketat,” tandasnya.
DPRD mendesak agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bappeda segera dipanggil dan diminta memaparkan secara terbuka latar belakang penyusunan RAPBD-P yang baru.
Editor: Merwanda

