SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Operasi Patuh Maung 2025 telah berakhir pada Minggu kemarin, 27 Juli 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan tersebut, ditemukan banyak pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Serang AKP Ferry Octaviari mengatakan, selama operasi tersebut, pihaknya menindak 3.461 pelanggar lalu lintas. Dari tiga ribu lebih pelanggaran tersebut, 2.860 diantaranya diberikan tindakan berupa teguran. Sedangkan, sisanya diberikan sanksi berupa tilang.
“Yang ditilang ada 1.001 pengendara. Rinciannya, tilang manual 301 dan ETLE statis 700 pengendara,” katanya, Senin 28 Juli 2025.
Ferry mengungkapkan, jika dilihat dari data operasi sebelumnya, jumlah pelanggar lalu lintas mengalami kenaikan hingga 30 persen. Pada tahun lalu, jumlah pelanggar lalu lintas tercatat 2.660. “Ada peningkatan (jumlah pelanggar lalu lintas-red),” ujarnya didampingi KBO Satlantas Polres Serang, Iptu Budi.
Ia menjelaskan, dilihat dari jenis pelanggarannya, pengendara motor tanpa helm SNI mendominasi. Jumlahnya, 721 pengendara. “Untuk roda empat yang paling banyak melanggar itu tanpa sabuk pengaman, jumlahnya ada 208 pengendara,” katanya.
Selama operasi tahunan tersebut, terjadi tiga kasus kecelekaan dengan jumlah korban luka sebanyak tiga orang. Untuk korban jiwa nihil. “Korban luka berat ada satu orang dan luka ringan dua orang,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











