SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Gubernur Banten Andra Soni hari ini, 30 Juli 2025 bakal melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Rakor itu akan dilaksanakan di aula Baduy kantor Kanwil BPN Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang.
Di siang harinya, Andra diagendakan melaksanakan pertemuan dengan Danlanal Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Pertemuan itu diagendakan dimulai pukul 14.00 WIB.
Kemudian, Andra melanjutkan pertemuan dengan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Banten. Pertemuan itu terkait pemberian remisi di ruang rapat Gubernur Banten.
Editor: Bayu Mulyana











