• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Cipare

Fahmi by Fahmi
Selasa, 5 Agustus 2025 16:28
in Hukum
0

Pelaku pengedar obat keras (dok petugas)

0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RC warga asal Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang. Pria berusia 28 tahun tersebut ditangkap atas kasus penyalahgunaan obat keras.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Dimas Arki Jatipratama mengatakan, tersangka dilakukan penangkapan di tempat Pemancingan Tengkele, Jalan Raya Serang – Pandeglang, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, pada akhir Juli 2025 sekira pukul 17.00 WIB.

Saat dilakukan penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 20 butir Tramadol dan 70 butir Hexymer. “Barang bukti tersebut kami amankan di dalam tas selempang milik tersangka,” katanya, Selasa 5 Juli 2025.

Kepada petugas, tersangka mengaku masih menyimpan obat keras tersebut di tempat kontrakannya di daerah Sempu, Kota Serang. Di tempat tersebut, petugas yang melakukan penggeledahan mengamankan 413 butir Tramadol dan 577 butir Hexymer. “Barang bukti tambahan tersebut ditemukan di dapur kontrakan tersangka,” kata Dimas.

Ia menjelaskan, selain mengamankan ribuan butir obat keras, petugas juga mengamankan uang Rp 78 ribu dan satu unit ponsel yang digunakan untuk sarana transaksi. Menurut pengakuan tersangka, obat keras tersebut didapat dari bandar berinisial W. Rencananya, obat-obatan tersebut akan diperjualbelikan di wilayah Kota Serang dan sekitarnya.

“Pengakuannya didapat dari seseorang berinisial W. Saat ini, kasusnya masih kami kembangkan,” katanya.

Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani menambahkan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Tersangka saat ini masih dilakukan penahanan,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Dimas Arki Jatipratamakelurahan cipareobat kerasPengedar Obat Keraspenyalahgunaan obatPolda BantenPolresta Serang KotaRaden M Maulani
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SMA Al Khairiyah Cilegon Rayakan Milad ke-28 dengan Santunan Anak Yatim di Kubangsari

Next Post

Buntut Remaja Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan, Polres Serang Bakal Lakukan Hal Ini

Next Post

Buntut Remaja Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan, Polres Serang Bakal Lakukan Hal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jelang Musim Penghujan, Dewan Fachri Hibahkan Mesin Alkon untuk Warga Batu Bolong Merak

Jelang Musim Penghujan, Dewan Fachri Hibahkan Mesin Alkon untuk Warga Batu Bolong Merak

by Adam Fadillah
Selasa, 11 Agustus 2026 14:10
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Memasuki masa peralihan menuju musim penghujan, persoalan banjir kembali menjadi perhatian warga di Lingkungan Batu Bolong, Kelurahan...

Pemanfaatan Limbah Terpadu PLN IP UBP Suralaya Raih Penghargaan

Pemanfaatan Limbah Terpadu PLN IP UBP Suralaya Raih Penghargaan

by Adam Fadillah
Selasa, 11 Agustus 2026 12:50
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Komitmen PLN Indonesia Power UBP Suralaya dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan pada operasionalnya kembali membuah hasil. Perusahaan berhasil memboyong...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.