• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Ketua Kadin Cilegon Nonaktif: Tak Sesuai Fakta

Fahmi by Fahmi
Jumat, 8 Agustus 2025 08:59
in Utama
0
Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Ketua Kadin Cilegon Nonaktif: Tak Sesuai Fakta

Kuasa hukum Ketua Kadin Cilegon Nonaktif, M Salim dan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali, Tb Sukatma.

0
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kuasa hukum Ketua Kadin Cilegon Nonaktif, M Salim dan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali, Tb Sukatma menganggap jika dakwaan JPU tidak sesuai dengan fakta-fakta sebenarnya.

Menurut Sukatma, dakwaan JPU terkait dugaan pemerasan dan pengancaman kontraktor PT China Chengda Engineering selaku kontraktor pembangunan pabrik kimia, PT Chandra Asri Alkali senilai Rp 5 triliun terdapat keraguan.

“Nanti kita akan buktikan sebaliknya, bahwa dakwaan itu justru tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Apalagi apalagi dengan keraguan Jaksa itu menempatkan pasal 53 pasal percobaan,” katanya, Jumat 8 Agustus 2025.

Meski begitu, Sukatma menegaskan, pihaknya tidak melakukan eksepsi atas dakwaan JPU, dan melanjutkan persidangan dengan pokok perkara dan memanggil saksi-saksi. “Eksepsi itu kan tidak tidak wajib. Secara materi kita akan buktikan di persidangan nanti,” ujarnya.

Sukatma mengatakan, jika persoalan yang menjerat kliennya merupakan perkara kecil yang dibesar-besarkan. Hal tersebut imbas dari video viral di media sosial.

“Sebetulnya juga ya boleh dikatakan perkara yang biasa bukan sesuatu perkara yang kompleks. Kemudian juga, karena ini diviralisasi perkara itu terus kemudian seakan-akan ini menjadi perkara besar,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Aditya

Tags: Chandra Asri Alkaliinvestasi CilegonKadin CilegonKadin Minta ProyekKetua Kadin Cilegon ditahanpabrik kimiapembangunan berkelanjutanPengusaha LokalPolda BantenProyek Strategis NasionalSerapan Tenaga Kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Annisa Mahesa Dukung Robinsar Genjot PAD Lewat Investasi dan Pembangunan JLU

Next Post

Budaye Cilegon Fest 2025 Dibuka, Delegasi Mancanegara Tampil Memukau

Next Post
Budaye Cilegon Fest 2025 Dibuka, Delegasi Mancanegara Tampil Memukau

Budaye Cilegon Fest 2025 Dibuka, Delegasi Mancanegara Tampil Memukau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

by Fahmi
Sabtu, 12 September 2026 18:32
0

Potongan video mayat mengambang di muara di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

by Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 17:21
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melalui Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, mendorong peningkatan literasi dan kesadaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.