PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, dijadwalkan mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin hari ini, 11 Agustus 2025.
Rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran tentang pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 ini akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan umum pemerintah daerah dalam penyusunan APBD. Sementara, PPAS adalah dokumen yang merinci plafon anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan.
Keduanya merupakan dokumen penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Setelah penyampaian laporan, agenda Bupati Dewi selanjutnya adalah penandatanganan nota kesepakatan tentang Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Editor: Agus Priwandono
Reporter : Purnama Irawan











