• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polsek Cikupa Tangkap Pejambret Kalung Emak-emak 

Mulyadi by Mulyadi
Sabtu, 30 Agustus 2025 09:06
in Hukum, Tangerang
0
Polsek Cikupa Tangkap Pejambret Kalung Emak-emak 
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID –  Seorang pria berinisial AH (47) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang. AH ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penjambret kalung milik seorang ibu rumah tangga (IRT). 

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan mengatakan bahwa peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Sabtu (2/8) di Kampung Pengkolan, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

“Saat itu korban, seorang ibu rumah tangga, hendak pulang usai membeli sayur,” kata Johan, Jumat 29 Agustus 2025.

Saat berjalan kaki menuju rumah, tiba-tiba korban dipepet tersangka AH yang beraksi menggunakan sepeda motor, yang kemudian, tersangka AH menjambret kalung emas yang dipakai korban. Aksi itu nyaris membuat korban tersungkur. 

“Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun tersangka berhasil melarikan diri membawa kalung emas korban,”kata Johan. 

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Cikupa langsung melakukan penyelidikan. Respons sigap itu sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

Polisi mendapatkan petunjuk karena ternyata peristiwa itu terekam kamera CCTV milik salah seorang warga. Dari bukti petunjuk itu serta berdasarkan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan mendeteksi keberadaan tersangka. 

“Kami kemudian menangkap tersangka AH di rumahnya yang juga berada di wilayah Cikupa,” ujar Johan. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka AH merupakan seorang residivis untuk kasus yang sama pada tahun 2014. Kini tersangka AH menjalankan pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. 

“Tersangka AH dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.” tukasnya. 

Editor: Aas Arbi

Tags: JambretPolda BantenPolresta TangerangPolsek Cikupatangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mathla’ul Anwar Keluarkan Maklumat Nasional, Sampaikan Duka untuk Driver Ojol Affan dan Imbau Jaga Persatuan

Next Post

Strategi Branding untuk Bisnis Kecil agar Lebih Dikenal Konsumen

Next Post
Strategi Branding untuk Bisnis Kecil agar Lebih Dikenal Konsumen

Strategi Branding untuk Bisnis Kecil agar Lebih Dikenal Konsumen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Honda Banten Semarakkan Kemerdekaan Bersama Komunitas dan Keluarga

Honda Banten Semarakkan Kemerdekaan Bersama Komunitas dan Keluarga

by Eko Fajar
Rabu, 19 Agustus 2026 16:07
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia semakin semarak di Main Dealer Honda Banten. Setelah mengikuti Konvoi Merdeka 2026,...

Raperda Jaminan Sosial Tangsel, Pekerja Rentan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Raperda Jaminan Sosial Tangsel, Pekerja Rentan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

by Syaiful Adha
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.