• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Mahasiswi Uniba Buat Pengakuan, Oknum Dosen Diduga Kerap Melakukan Pelecehan

Fahmi by Fahmi
Rabu, 10 September 2025 12:25
in Berita Utama, Hukum
0
Mahasiswi Uniba Buat Pengakuan, Oknum Dosen Diduga Kerap Melakukan Pelecehan

Kampus Universitas Bina Bangsa

0
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahasiswi dari Universitas Bina Bangsa (Uniba) mengaku kerap mendapat pelecehan verbal yang diucapkan dosen berinisial C. Kejadian tidak mengenakan tersebut membuat mahasiswi jurusan komunikasi tersebut sakit hati dan merasa dipermalukan.

Kuasa Hukum V, Ferry Renaldy mengatakan, kliennya pernah ditanya soal ngamar dengan pejabat. Ucapan tak pantas tersebut dilontarkan V pada akhir tahun 2024 lalu. Saat itu, C mengatakan kata-kata bernuansa pelecehan tersebut pada saat pertemuan bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan pihak dari instansi pemerintah. “Klien saya dalam forum tersebut ditanya udah dibawa ke hotel mana saja,” ujarnya, Rabu 10 September 2025.

Ferry menegaskan, kendati korban kerap mendapatkan pelecehan verbal, namun pihaknya fokus kejadian pada Selasa 19 Agustus 2025 sekira pukul 08.15 WIB. Pada saat itu, korban menemui dosen AR di Ruangan Uniba TV tepatnya di Jalan Serang – Jakarta KM 03, Nomor 18, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang untuk meminta tanda tangan pengesahan skripsi. “Pada saat bertemu dengan AR, klien saya V mendengar kata-kata yang tak pantas dari C,” katanya.

Kata-kata yang diduga merendahkan martabat perempuan tersebut sempat didengar oleh dosen lain seperti AR, ME dan UL. Bahkan, UL diduga sempat menertawakan saat korban mengatakan kata-kata tersebut. “Ada dosen lain juga mendengar kata-kata C,” kata Ferry.

Menurut Ferry, kliennya sempat tidak terima dengan kata-kata C. Mahasiswi asal Kecamatan Serang, Kota Serang itu bahkan menyebut bercanda C keterlaluan.

“Setelah urusan dengan dosen AR selesai, V ini sempat kesal sebelum pulang, dia sebelum pulang ngomong kalau becanda dosen C ini keterlaluan,” ungkapnya.

Ferry mengatakan, pihaknya telah membuat laporan pengaduan ke Polresta Serang Kota dan ke pihak kampus atas kasus tersebut. “Sudah kami laporkan, sebelumnya kami juga telah membuat laporan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). “Sudah kami laporkan,” katanya.

Sementara itu, Tim Hukum Uniba, Wahyudi menjelaskan, alasan pihak kampus belum memberikan sanksi karena belum ada laporan resmi yang masuk ke Satgas PPKPT. Ditanya soal klaim kuasa hukum V, dosen fakultas hukum ini menganggap dokumen tersebut bukan merupakan laporan berdasarkan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2024.

“Kami menganggap itu bukan laporan resmi ya, tapi semacam notulensi. Laporan resmi itu formatnya bukan seperti itu, kami khawatir ini nanti catat formil apabila ditindaklanjuti,” katanya.

Yudi menegaskan, pihaknya tidak menghalang-halangi siapapun yang mau membuat laporan. “Tanpa ada laporan, kami tidak dapat menindaklanjutinya, ada proses yang harus kita jalani. Kami tidak ada kepentingan apapun,” tegasnya.

Ia mengatakan, pihak kampus tak mentolerir adanya pelecehan seksual apalagi kekerasan seksual terhadap perempuan. Sanksi tegas dapat dijatuhkan apabila dosen terbukti melakukan perbuatan tercela tersebut. “Kami dari civitas akademika, ketua yayasan sampai rektor sepakat tidak ada toleransi terhadap kasus kekerasan seksual. Sanksinya bisa dipecat,” tutur pria asal Lebak ini.

Editor: Mastur Huda

Tags: dosen cabuldosen UnibaDosen Uniba dilaporkanFebby Mufti Alikasus cabul dosenkekerasan seksualpengacara Ferry RenaldyPolresta Serang Kotatindak pidana kekerasan seksualUniversitas Bina Bangsa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Banten Dukung Belanja Pegawai Dialihkan ke Infrastruktur

Next Post

PT MC PET Film Indonesia dan Apindo Gelar Pelatihan Wirausaha untuk Pekerja Terdampak PHK

Next Post
PT MC PET Film Indonesia dan Apindo Gelar Pelatihan Wirausaha untuk Pekerja Terdampak PHK

PT MC PET Film Indonesia dan Apindo Gelar Pelatihan Wirausaha untuk Pekerja Terdampak PHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Labkesda Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji Keberangkatan Tahun 2027

Labkesda Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji Keberangkatan Tahun 2027

by Purnama Irawan
Sabtu, 22 Agustus 2026 07:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Pandeglang melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji (calhaj) asal Pandeglang...

Bupati Tangerang Pastikan Rumah Warga Sukamulya Segera Dibangun Kembali

by Mulyadi
Sabtu, 22 Agustus 2026 07:21
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meninjau langsung rumah Suemah, warga Desa Kali Asin, Kecamatan Sukamulya, yang roboh...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.