PANDEGLANG – Pelantikan lima tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 formasi tahun 2025 mundur tiga hari. Berdasarkan informasi, awalnya pelantikan akan dilakukan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani pada Kamis 25 September. Tapi, pelantikan batal dilaksanakan dan diundur hingga Senin 29 September 2025.
Plt Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Furkon mengatakan, pelantikan PPPK diundur. Karena ada beberapa agenda yang disesuaikan dengan jadwal pimpinan.
“Tadinya memang ada agenda Kamis 25 September 2025, tapi enggak jadi. Jadinya nanti hari Senin pekan depan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu, 27 September 2025.
Furkon menegaskan, pelantikan PPPK akan langsung dipimpin Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.
“Jadi Ibu Bupati nanti yang akan memimpin pelantikan. Bertempat di lapangan upacara Setda Pandeglang,” katanya.
Dijelaskannya, lima tenaga honorer yang dilantik merupakan peserta yang lulus seleksi PPPK tahap 2 formasi tahun 2024.
“Setelah mengikuti pelantikan di bulan September, lima PPPK baru dilantik akan segera mendapatkan haknya, yaitu gaji pada bulan Oktober 2025,” ungkapnya.
Editor: Mastur Huda











