slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahkamah Agung Bebaskan Terdakwa Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Kandung di Waringinkurung

Fahmi by Fahmi
30-09-2025 11:23:21
in Hukum
Mahkamah Agung Bebaskan Terdakwa Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Kandung di Waringinkurung
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahkamah Agung (MA) memutus bebas Muhammad Saefi, terdakwa kasus dugaan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun. 

Putusan ini menguatkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Baca Juga :

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

“Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang tersebut,” bunyi amar putusan yang dikutip dari laman resmi MA, Selasa, 30 September 2025.

Kasasi dengan Nomor 6998 K/Pid.Sus/2025 itu diputus pada 2 Juli 2025 oleh majelis hakim yang diketuai Soesilo, dengan anggota Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Yanto.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan sependapat dengan pertimbangan PN Serang yang membebaskan terdakwa. 

Salah satu dasar putusan adalah adanya surat kesepakatan damai tertulis antara terdakwa dan anak korban pada 9 Mei 2024.

Dalam surat tersebut, korban mengaku memberikan keterangan palsu dengan menuduh ayah kandungnya memperkosanya. 

MA menilai alasan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih banyak berkaitan dengan penilaian pembuktian di persidangan. 

Hal itu merupakan ranah judex facti yang tidak dapat diuji pada tingkat kasasi, sebagaimana diatur Pasal 253 ayat (1) KUHAP.

“Bahwa alasan kasasi penuntut umum selebihnya berkaitan dengan penilaian atas hasil pembuktian,” bunyi putusan tersebut.

Pada 16 Januari 2025, PN Serang telah membebaskan Saefi dari seluruh dakwaan JPU yang menjeratnya dengan Pasal 81 ayat (3) dan ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Hakim mempertimbangkan keterangan korban yang mengaku pernah memberikan pernyataan bohong karena merasa kurang mendapat perhatian dari ayahnya yang lebih menyayangi ibu tiri. 

Korban juga menyatakan telah melakukan hubungan badan dengan pacarnya, bukan dengan terdakwa.

Pada persidangan 7 September 2024, korban secara resmi mencabut keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik dan menegaskan ayah kandungnya tidak pernah menyetubuhinya.

Juru Bicara PN Serang, Mochamad Ichwanudin, membenarkan adanya putusan kasasi tersebut. 

“Jika yang dimaksud atas nama Muhammad Saefi, maka benar petikan putusan kasasi sudah turun dari MA sebagaimana informasi pada website resmi,” ujarnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: hukum pidana anakkasus pencabulan anak Serangkasus rudapaksa anak kandungKejaksaan Negeri SerangMahkamah AgungMuhammad Saefipemerkosaan anak WaringinkurungPN Serangvonis bebas MA
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dindikbud Kota Serang Instruksikan Kepsek Cek Kebersihan Dapur MBG

Next Post

Samsung Rilis Galaxy Buds3 FE dan Galaxy Buds Core, TWS Premium Harga Terjangkau

Related Posts

Terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang
Hukum

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

by Fahmi
Selasa, 19 Mei 2026 08:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan penasihat...

Read moreDetails

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Korupsi Bantuan Sapi, Guru PNS di Tirtayasa Dituntut 19 Bulan Penjara

Ambil Sabu 3 Gram untuk Diedarkan, Pria di Cilegon Ditangkap Polisi

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Dalih Urus Paspor, Pria di Serang Didakwa Tipu Teman dan Bawa Kabur Motor

Besi Scrap 44 Ton Digelapkan, Empat Orang Jadi Terdakwa

Next Post
Samsung Rilis Galaxy Buds3 FE dan Galaxy Buds Core, TWS Premium Harga Terjangkau

Samsung Rilis Galaxy Buds3 FE dan Galaxy Buds Core, TWS Premium Harga Terjangkau

Viral Dapur MBG di Lebak Diduga Cuci Tempat Makan dengan Air Limbah

Viral Dapur MBG di Lebak Diduga Cuci Tempat Makan dengan Air Limbah

Polda Banten Tindak Pemasok Batubara Ilegal ke Industri Cilegon

Polda Banten Tindak Pemasok Batubara Ilegal ke Industri Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak