PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) kembali marak di sejumlah titik di Kabupaten Pandeglang dalam beberapa pekan terakhir.
Fenomena ini membuat sebagian warga merasa resah karena aktivitas mereka dinilai mulai mengganggu ketertiban.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para gepeng yang kini beraktivitas di wilayah Pandeglang bukan wajah lama, melainkan pendatang baru.
Mereka mudah dijumpai di sejumlah titik strategis, seperti di perempatan lampu merah Alun-alun Pandeglang, Kadubanen, hingga kawasan Cipacung.
Sebagian dari mereka berperan sebagai pengemis yang mendatangi rumah-rumah warga, sementara lainnya menjadi badut jalanan untuk menarik perhatian dan belas kasihan pengguna jalan.
“Iya, resah, tapi sebetulnya tidak apa-apa sih. Cuma cara meminta-mintanya kadang maksa,” ungkap Defi, salah satu warga Pandeglang, Senin 6 Oktober 2025.
Defi berharap pemerintah daerah bisa lebih tegas menertibkan keberadaan gepeng agar tidak semakin banyak yang berkeliaran di jalanan.
“Ketegasan itu harus ada di tangan pemerintah. Artinya, harus ada langkah konkret untuk penertiban gepeng,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Wawan, meminta masyarakat turut berperan aktif melaporkan jika menemukan keberadaan gepeng di jalan.
“Kalau ada, laporkan ke saya. Gepeng itu harus ditertibkan karena memang tugas kami,” kata Wawan saat ditemui di Pendopo Pandeglang pada Jumat kemarin.
Wawan menegaskan, meski memberi uang kepada gepeng tidak dilarang, namun dari sisi sosial tindakan meminta-minta tetap tidak dibenarkan.
“Kalau dari sisi sosial, meminta-minta itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Pandeglang, Ida Mulyani mengatakan maraknya gepeng dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama ekonomi.
“Pertama karena faktor ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari. Kedua, faktor pendidikan karena tidak bisa mencari pekerjaan yang lebih baik. Ketiga, faktor lingkungan, biasanya diajak teman,” jelas Ida.
Menurut Ida, sepanjang tahun 2025 ini sudah ada 14 gepeng yang ditangani oleh Dinsos Pandeglang.
Namun, tantangan terbesar adalah menyediakan alternatif pekerjaan bagi mereka agar tidak kembali ke jalan.
Ia menambahkan, sebagian gepeng menganggap aktivitas mengamen atau meminta-minta sebagai pekerjaan halal karena tidak mencuri.
Namun, dari sisi sosial, keberadaan mereka tetap dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dinsos Pandeglang, lanjut Ida, juga berupaya memberikan solusi jangka panjang dengan mengikutsertakan para gepeng dalam pelatihan keterampilan yang diselenggarakan Dinas Sosial Provinsi Banten di Rangkasbitung.
“Pelatihan itu supaya mereka punya keahlian dan bisa mandiri setelah dibina,” ujarnya.
Selain pelatihan, Dinsos juga memiliki rumah singgah untuk menampung gepeng sementara waktu.
“Rumah singgah itu sifatnya sementara, maksimal lima hari. Ada Standar Hari Pelayanan (SHP) yang harus dijalani,” tuturnya.
Ia mengakui, hingga kini Dinsos Pandeglang belum mengeluarkan imbauan resmi terkait larangan memberi uang kepada gepeng.
Namun, menurutnya, kebiasaan masyarakat memberi uang justru membuat mereka betah berada di jalan.
“Kalau masyarakat terus memberi, mereka akan tetap jadi gepeng. Jadi sebaiknya jangan diberi peluang,” tandasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

