• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan Baru Tak Lagi Ganggu Aliran Air dan Sungai

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Sabtu, 11 Oktober 2025 16:18
in Berita Utama, Tangerang
0
Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan Baru Tak Lagi Ganggu Aliran Air dan Sungai

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan bahwa saat ini hampir tidak ada pengembang baru yang melakukan pelanggaran seperti menutup atau mengubah aliran sungai secara sepihak.

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan bahwa seluruh pembangunan baru di wilayahnya tidak akan mengganggu aliran air dan sungai.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan tata ruang serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat pembangunan yang tidak sesuai aturan.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan bahwa saat ini hampir tidak ada pengembang baru yang melakukan pelanggaran seperti menutup atau mengubah aliran sungai secara sepihak.

Menurutnya, jika ditemukan bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan aliran sungai, itu umumnya merupakan bangunan lama yang sudah ada sebelum Kota Tangerang Selatan terbentuk.

“Sejauh ini, selama saya menjabat sebagai Wakil Wali Kota, hampir tidak ada kasus seperti itu untuk pembangunan baru. Kalau pun ada bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan aliran sungai, biasanya itu bangunan lama yang sudah ada sejak sebelum Tangerang Selatan berdiri,” ujar Pilar, Jumat 10 Oktober 2025.

Pilar menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel saat ini tengah melakukan inventarisasi terhadap bangunan-bangunan di sekitar aliran sungai untuk menentukan tindak lanjut.

Langkah tersebut dapat berupa penertiban maupun optimalisasi lahan, dengan tujuan mengembalikan fungsi sungai agar tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami sedang mendata bangunan-bangunan itu untuk menentukan apakah perlu ditertibkan atau bisa dioptimalkan lahannya. Yang penting fungsi sungai tetap terjaga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pilar menyebutkan bahwa untuk pembangunan baru, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terbaru terkait penertiban bangunan yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Dalam aturan tersebut, peran penegak perda akan diperkuat, sehingga pemerintah bisa melakukan pembongkaran langsung terhadap bangunan yang menyalahi aturan apabila pemilik tidak melakukan penyesuaian secara sukarela.

“Perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat agar tata ruang kota tetap tertib. Kalau ada pelanggaran, pemerintah bisa langsung menindak,” tegasnya.

Reporter: Syaiful Adha

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Pilar Saga IchsanWakil Wali Kota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

‘Abadi Nan Jaya’: Film Zombie Karya Kimo Stamboel Siap Guncang Netflix Oktober Ini

Next Post

Adde Rosi Dorong Sekolah Rakyat Jadi Solusi Tekan Angka Putus Sekolah di Pandeglang

Next Post
Adde Rosi Dorong Sekolah Rakyat Jadi Solusi Tekan Angka Putus Sekolah di Pandeglang

Adde Rosi Dorong Sekolah Rakyat Jadi Solusi Tekan Angka Putus Sekolah di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemerintah Pusat Turun Tangan, Tata Kawasan Pamulang hingga Serpong

Pemerintah Pusat Turun Tangan, Tata Kawasan Pamulang hingga Serpong

by Syaiful Adha
Selasa, 11 Agustus 2026 17:10
0

Potret Tugu Pamulang di kawasan Pamulang, Kota Tangsel, yang akan ditata oleh Pemerintah Pusat.

19 Tahun Kota Serang, DPRD Kota Serang: Pembangunan Sudah Dirasakan Masyarakat

19 Tahun Kota Serang, DPRD Kota Serang: Pembangunan Sudah Dirasakan Masyarakat

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 11 Agustus 2026 17:01
0

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman. (Foto: Nahrul Muhilmi)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.