TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan bahwa seluruh pembangunan baru di wilayahnya tidak akan mengganggu aliran air dan sungai.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan tata ruang serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat pembangunan yang tidak sesuai aturan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan bahwa saat ini hampir tidak ada pengembang baru yang melakukan pelanggaran seperti menutup atau mengubah aliran sungai secara sepihak.
Menurutnya, jika ditemukan bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan aliran sungai, itu umumnya merupakan bangunan lama yang sudah ada sebelum Kota Tangerang Selatan terbentuk.
“Sejauh ini, selama saya menjabat sebagai Wakil Wali Kota, hampir tidak ada kasus seperti itu untuk pembangunan baru. Kalau pun ada bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan aliran sungai, biasanya itu bangunan lama yang sudah ada sejak sebelum Tangerang Selatan berdiri,” ujar Pilar, Jumat 10 Oktober 2025.
Pilar menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel saat ini tengah melakukan inventarisasi terhadap bangunan-bangunan di sekitar aliran sungai untuk menentukan tindak lanjut.
Langkah tersebut dapat berupa penertiban maupun optimalisasi lahan, dengan tujuan mengembalikan fungsi sungai agar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami sedang mendata bangunan-bangunan itu untuk menentukan apakah perlu ditertibkan atau bisa dioptimalkan lahannya. Yang penting fungsi sungai tetap terjaga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pilar menyebutkan bahwa untuk pembangunan baru, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terbaru terkait penertiban bangunan yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
Dalam aturan tersebut, peran penegak perda akan diperkuat, sehingga pemerintah bisa melakukan pembongkaran langsung terhadap bangunan yang menyalahi aturan apabila pemilik tidak melakukan penyesuaian secara sukarela.
“Perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat agar tata ruang kota tetap tertib. Kalau ada pelanggaran, pemerintah bisa langsung menindak,” tegasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











